Ungkap Ribuan Kasus Sepanjang 2025, Polda Jatim Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum penyampaian capaian pengungkapan kasus narkotika sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti hasil pengungkapan 24 perkara dengan total 40 tersangka.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 9.335,43 gram serta ekstasi sebanyak 3 butir.

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari 24 perkara narkotika dengan jumlah tersangka 40 orang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga:  Potong Tumpeng Ucapan Syukur Pada Peresmian Posko GNCP Grabag

Ia merinci, dari total perkara tersebut, sebanyak 23 kasus diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dengan 38 tersangka. Dari pengungkapan itu, polisi menyita sabu seberat 1.476,91 gram dan ekstasi sebanyak 3 butir. Sementara satu kasus lainnya diungkap Polresta Sidoarjo dengan dua tersangka dan barang bukti sabu seberat 7.858,52 gram.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus narkotika di Jawa Timur sepanjang 2025 menunjukkan tren peningkatan signifikan.

“Selama periode Januari hingga Desember 2025, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 5.924 kasus narkotika dengan total tersangka mencapai 7.617 orang,” jelas Kombes Pol Robert.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 meliputi 292.488 gram sabu, 103.782 gram dan 960 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 4,70 gram kokain, serta 8.610.473 butir obat-obatan keras.

Baca Juga:  Lonjakan Arus Keluar Jakarta: 79 Ribuan Kendaraan Melintas di GT Cikampek Utama

Menurutnya, dibandingkan tahun 2024, pengungkapan kasus narkotika pada tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 6,49 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 9,14 persen.

Kombes Pol Robert juga menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba telah beberapa kali dilakukan sepanjang tahun 2025. Pada Juni lalu, Polda Jatim memusnahkan 49 kilogram sabu, 2.860 butir ekstasi, serta 5.688.600 butir obat keras. Selain itu, pemusnahan bersama Bareskrim Polri juga dilakukan terhadap 85,3 kilogram sabu.

“Pada hari ini, kami kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 24 kasus dengan 40 tersangka, di mana 22 kasus di antaranya merupakan perkara yang telah diselesaikan melalui restorative justice,” terang Kombes Pol Robert.

Baca Juga:  PKS Jateng Punya Nakhoda Baru: Hadi Santoso Siap Jalankan Misi Besar 2025–2030

Dari total pengungkapan tersebut, Polda Jatim memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat serta instansi terkait untuk terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan Jawa Timur yang lebih maju dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas.

Pada kesempatan itu, Kombes Pol Robert Da Costa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari BNNP Jawa Timur, Bea Cukai, Angkasa Pura, Pelindo, kejaksaan, pengadilan, hingga seluruh stakeholder dan personel Ditresnarkoba Polda Jatim yang terus bekerja tanpa lelah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!