Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Salatiga bergerak cepat merespons bencana alam tanah longsor yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 7 Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si. turun langsung meninjau lokasi longsor yang mengakibatkan robohnya pagar sekolah di Jalan Setiaki No. 15, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Senin (22/12/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri dalam penanganan bencana alam, sekaligus memastikan langkah-langkah pengamanan dan penanganan awal telah dilakukan secara maksimal guna mencegah terjadinya longsor susulan. Mengingat lokasi kejadian berada di kawasan pendidikan, aspek keselamatan menjadi perhatian utama aparat kepolisian.

Baca Juga:  Dari Singapura ke Jakarta: KUR Perumahan Rp130 Triliun Lahir dari Obrolan Santai, UMKM Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi

Dalam pengecekan di lapangan, Kapolres Salatiga didampingi sejumlah pejabat terkait meninjau secara langsung kondisi tanah yang labil, pagar sekolah yang roboh, serta sejumlah retakan tanah di sekitar lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan aktivitas belajar mengajar.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica menegaskan bahwa keselamatan masyarakat, khususnya para pelajar dan tenaga pendidik, menjadi prioritas utama dalam penanganan kejadian tersebut.

“Kami memastikan lokasi sudah diamankan dengan pemasangan garis polisi serta melakukan koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait. Langkah ini penting untuk mengantisipasi potensi longsor susulan, mengingat curah hujan di wilayah Salatiga masih cukup tinggi,” tegasnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Kota: 157 Kasus Terungkap, 134 Kendaraan Disita

Selain pengamanan lokasi, pihak kepolisian juga mengimbau agar aktivitas di sekitar area terdampak untuk sementara waktu dibatasi hingga dinyatakan aman oleh pihak berwenang. Koordinasi lintas sektor terus dilakukan guna mempercepat proses penanganan darurat, evaluasi teknis, serta rencana perbaikan fasilitas sekolah yang terdampak.

Diketahui, peristiwa tanah longsor tersebut terjadi setelah hujan lebat yang mengguyur wilayah Salatiga dan sekitarnya. Akibat kejadian itu, pagar SMP Negeri 7 Salatiga sepanjang kurang lebih 20 meter roboh. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.

Baca Juga:  Mahasiswa Cipayung Plus Suarakan Isu Krusial, Forkopimda Pasuruan Janji Tindak Lanjut Konkret

Polres Salatiga juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, khususnya di musim penghujan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan tanda-tanda kerawanan seperti retakan tanah, pergerakan lereng, maupun kondisi lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana.

Dengan langkah cepat dan sinergi lintas instansi, diharapkan penanganan dampak longsor dapat dilakukan secara optimal serta meminimalisir risiko bagi masyarakat sekitar. (*)