Ikrar Merah Putih di Balik Jeruji: Tiga Napiter Magelang Resmi Kembali ke Pangkuan NKRI

Laporan: Wahono

MAGELANG | SUARAGLOBAL.COM — Tiga narapidana kasus terorisme (napiter) yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang melaksanakan pembacaan sekaligus penandatanganan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (21/1/2026). Prosesi berlangsung khidmat dan tertib di Aula Saharjo Lapas Kelas IIA Magelang.

Kegiatan ikrar setia tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Nomor PAS.4-PK.05.01-49 tertanggal 15 Januari 2026, yang memberikan persetujuan pelaksanaan ikrar bagi tiga napiter tersebut.

Dihadiri Instansi Strategis

Prosesi ikrar tidak hanya dihadiri jajaran pemasyarakatan, tetapi juga institusi keamanan dan pemerintahan terkait. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah Mardi Santoso hadir langsung bersama Kalapas Magelang, Kabapas Magelang, dan Karutan Temanggung. Selain itu, sejumlah perwakilan instansi strategis turut hadir, di antaranya:

Baca Juga:  Dua Pelaku Curas di Gamping Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Termasuk iPhone 15 Pro

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Anti Teror, Badan Intelijen Negara (BIN) Provinsi Jawa Tengah, Kesbangpol Kota Magelang, Polres Kota Magelang, Kodim 0705 Magelang, Kementerian Agama Kota Magelang.

Kehadiran multipihak tersebut menjadi bagian dari mekanisme kolaboratif pembinaan napiter dalam konteks deradikalisasi dan reintegrasi sosial.

Prosesi Ikrar dan Simbolisme Kebangsaan

Rangkaian kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai penghormatan terhadap simbol negara. Selanjutnya, ketiga napiter membacakan ikrar setia yang berisi komitmen kembali kepada NKRI serta kesediaan menjalani kehidupan sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945.

Setelah pembacaan, dilakukan penandatanganan ikrar yang disaksikan perwakilan BNPT, Densus 88, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Magelang, dan Kemenag Kota Magelang. Dokumen tersebut kemudian disahkan oleh Kalapas Kelas IIA Magelang.

Baca Juga:  Rombongan Mudik Bareng Kemenkumham Tiba di Jawa Tengah dengan Selamat

Sebagai peneguhan simbolisme kebangsaan, para napiter kemudian melakukan penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih sebagai tanda loyalitas terhadap NKRI.

Kakanwil Tekankan Komitmen Deradikalisasi Berkelanjutan

Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan ikrar setia bukanlah agenda seremonial semata, melainkan bagian dari hasil konkret pembinaan yang terukur dan berkelanjutan di dalam Lapas.

“Ikrar setia kepada NKRI ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen moral dan ideologis untuk kembali ke pangkuan NKRI serta menjalani kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Mardi.

Baca Juga:  SDN 112 Metatu Gresik Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila: Momentum Menanamkan Nasionalisme Sejak Dini

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi faktor kunci keberhasilan program deradikalisasi, baik selama masa pembinaan di dalam lapas maupun ketika napiter kembali ke lingkungan sosial.

“Proses reintegrasi sosial harus terus dikawal agar para napiter menjadi pribadi yang produktif serta tidak kembali pada paham radikal,” tegasnya.

Diharapkan Jadi Contoh Keberhasilan Pembinaan

Dengan terlaksananya ikrar setia ini, pemerintah berharap ketiga napiter dapat menjadi contoh keberhasilan program pembinaan pemasyarakatan, terutama terkait upaya penanggulangan radikalisme dan terorisme melalui pendekatan pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga menguatkan komitmen bersama dalam menjaga keutuhan NKRI dari ancaman ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!