Mesin Menua, Sampah Menggunung: Zulkifli Hasan Tekan Cilacap Segera Benahi TPST RDF

Laporan: Widodo Mei Dwi

CILACAP | SUARAGLOBAL.COM – Lonjakan volume sampah yang semakin tak terkendali mendapat perhatian serius dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat meninjau Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jumat (23/1/2026). Ia menegaskan bahwa optimalisasi fasilitas RDF menjadi kunci utama menjaga Cilacap tetap bersih dan bebas dari krisis sampah.

Dalam kunjungan tersebut, Zulkifli mengungkap bahwa berbagai kendala struktural masih menghambat pengolahan sampah di Cilacap. Mulai dari mesin RDF yang sudah menua, armada pengangkut sampah yang terbatas, hingga biaya operasional yang terus meningkat. Kondisi itu disebut menjadi penyebab penumpukan sampah dalam beberapa pekan terakhir.

“Masalah sampah tidak bisa dihentikan. Volumnya naik terus. Kalau mesin telat, sampah tak menunggu,” tegasnya.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Wujudkan Warga Binaan Religius dan Mandiri Lewat Pembinaan Kerohanian dan Ketahanan Pangan

Armada Tua dan Risiko Refocusing Anggaran

Zulkifli menyampaikan bahwa sebagian besar armada milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilacap sudah berusia tua dan rawan kerusakan. Kondisi ini membuat pengangkutan sampah tidak optimal, terutama di wilayah padat penduduk dan kecamatan luar kota seperti Kroya dan Sidareja.

Menurutnya, Cilacap membutuhkan tambahan truk sampah dan unit armroll untuk memperlancar mobilisasi kontainer sampah. Namun, tantangan terbesar datang dari potensi refocusing anggaran yang dapat menghambat pembiayaan peremajaan armada maupun pemeliharaan mesin RDF.

“Kalau alat rusak tanpa cadangan, operasional berhenti. Harus diantisipasi segera,” ujarnya sambil menekankan pentingnya menyediakan alat berat cadangan agar proses pengolahan sampah tidak terhenti total.

Keluhan Warga soal Aroma Lindi

Selain masalah teknis, keluhan masyarakat pun mencuat. Aroma menyengat dari air lindi yang menetes dari armada pengangkut sampah kerap menimbulkan ketidaknyamanan, terutama saat truk melintasi jalanan permukiman.

Baca Juga:  Solidaritas dari Pasuruan: Polres dan Mahasiswa Berkonvoi Salurkan Bantuan ke Pengungsian Erupsi Semeru

Meski demikian, TPST RDF Cilacap sebenarnya memiliki kapasitas pengolahan yang cukup besar, yakni 200 ton sampah setiap hari dari tiga wilayah: Cilacap, Kroya, dan Sidareja. Namun tanpa perbaikan armada dan mesin, kapasitas tersebut sulit berfungsi optimal.

Ancaman Pidana jika Open Dumping Berlanjut

Dalam kesempatan itu, Zulkifli juga mengingatkan Pemerintah Daerah agar menghentikan praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ia menegaskan bahwa aturan baru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melarang keras metode pembuangan terbuka tersebut.

“UU baru larang itu. Pemda bisa kena pidana dari Kementerian Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Dorong Kemitraan Swasta

Zulkifli turut mendorong kerja sama lebih intens antara Pemkab Cilacap dan sektor swasta seperti PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), yang saat ini menjadi offtaker RDF untuk kebutuhan bahan bakar alternatif pabrik semen.

Baca Juga:  Pamit Mencuci, Rodiyah Menghilang Sampai Akhirnya...

“Swasta boleh kerjasama. Yang penting Cilacap bersih dari sampah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kerapian area depan TPST RDF menjadi ukuran keberhasilan manajemen fasilitas secara keseluruhan. “Depan rapi, dalam sempurna,” katanya sembari meninjau kondisi sekitar TPST.

Bagian dari Penugasan Presiden

Zulkifli menambahkan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas lintas sektor yang diberikan Presiden. Menurutnya, isu sampah kini saling terhubung dengan sektor pangan, sosial, dan keberlanjutan lingkungan.

“Kita ditugaskan Presiden untuk kerja lintas sektor. Soal sampah ini tak bisa berdiri sendiri, harus ditangani bersama,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!