Senpi Ilegal Nyasar di Pulau Dewata: TNI AL Bekuk Terduga Penjual Senpi Ilegal di Denpasar

Laporan: Made Wijaya

DENPASAR | SUARAGLOBAL.COM — Pulau Dewata kembali dibuat tegang. Bukan oleh wisatawan nakal atau geng pengutil turis, melainkan oleh peredaran senjata api ilegal yang diam-diam menyusup ke tengah masyarakat. TNI dari Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali menunjukkan taringnya. Seorang terduga penjual senjata api ilegal berinisial ASR (33) berhasil dibekuk dan diamankan bersama barang bukti yang mencengangkan.

ASR, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan perusahaan keamanan swasta, rupanya memiliki aktivitas sampingan yang jauh lebih gelap dari pekerjaannya. Informasi intelijen menyebutkan adanya dugaan keterlibatan ASR dalam jaringan peredaran senjata api ilegal yang menyasar wilayah Bali. Informasi itu membuat aparat TNI bergerak cepat.

Baca Juga:  Ngaos Al-Qur’an di Rutan Salatiga: Menebar Cahaya Iman, Merajut Harapan

Operasi penangkapan dilakukan Kamis (22/1/2026) di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat. Tidak ada drama perlawanan dari terduga pelaku. Penangkapan berlangsung mulus, bersih, dan senyap. Tim gabungan yang sudah menguntit gerak-geriknya langsung melakukan pengamanan begitu target duduk menikmati hidangan.

Serangan cepat ini merupakan bentuk deteksi dini TNI terhadap ancaman keamanan yang berpotensi mengoyak kondusivitas Bali, terutama terkait lalu lintas senjata yang bisa memicu tindak kriminal berskala besar.

Sehari setelah penangkapan, tepatnya Jumat (23/1/2026), terduga pelaku dan barang bukti resmi diserahkan kepada Kepolisian Sektor Denpasar Selatan di Mako Lanal Bali. Serah terima dilakukan oleh Palaksa Lanal Bali Mayor Laut (P) I Nyoman Astawa Yasa, S.S.T.Han., S.T., M.T., mewakili Danlanal Bali Kolonel Laut (P) Cokorda G.P.P, S.H., M.Sc., M.Tr.Hanla kepada Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga.

Baca Juga:  Tindakan Sigap Prajurit TNI: Selamatkan Dua Copet dari Amukan Massa di Ciracas

Tidak hanya pelaku, jajaran TNI juga menyerahkan barang bukti yang membuat alis aparat meninggi:

1 pucuk senjata api rakitan jenis Sig Sauer

4 butir amunisi tajam kaliber 9 mm

1 pucuk senjata jenis soft gun

atribut-atribut penunjang

sejumlah kartu ATM dari berbagai bank

1 unit iPhone 13 Pro Max milik pelaku

Pihak kepolisian kini tengah mendalami arah peredaran senjata tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok serta calon pembeli. Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan melebar dan membuka daftar nama baru yang terlibat dalam pasar gelap senpi di Bali.

Baca Juga:  Polda Jatim Kokohkan Sinergi Nasional dan Integritas Penanggulangan Bencana: Kapolda Nanang Tegaskan Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga memastikan proses hukum berjalan tegas sesuai aturan.

“Pelaku sudah kami terima berikut barang bukti. Selanjutnya akan kami lakukan pendalaman dan pengembangan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, pihak TNI menegaskan bahwa pencegahan peredaran senjata api ilegal menjadi salah satu perhatian serius mengingat Bali merupakan kawasan strategis dengan tingkat aktivitas dan interaksi internasional yang tinggi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa Bali bukan hanya panggung eksotis bagi wisatawan, tetapi juga lahan potensial bagi sindikat kriminal yang mencoba menyusup. Berkat operasi senyap TNI, satu mata rantai berhasil diputus sebelum sempat mengancam keamanan pulau. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!