Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tidak cukup dibangun lewat pidato atau janji politik semata. Menurutnya, kepercayaan rakyat hanya akan tumbuh jika wakil rakyat benar-benar hadir dan melakukan advokasi nyata atas aspirasi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Agus Cahyono saat menjadi narasumber dalam podcast Suara Surabaya, yang membahas peran strategis sekaligus tantangan anggota DPRD di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap kinerja wakil rakyat.

Legislator dari Fraksi PKS itu mengungkapkan, ketika turun langsung ke Daerah Pemilihan (Dapil) IX yang meliputi Kabupaten Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan, dan Ngawi, dirinya menerima beragam aduan masyarakat. Persoalan yang disampaikan pun sangat variatif, mulai dari isu kebijakan publik, pelayanan pemerintahan, hingga problem sosial yang dirasakan langsung di tingkat akar rumput.

Baca Juga:  Jelang Jumat Agung dan Paskah 2025, Polres Bojonegoro Sterilkan Gereja: Metal Detector Hingga Patroli Intel Khusus Dikerahkan

“Kepercayaan masyarakat akan tumbuh ketika mereka merasakan aspirasinya benar-benar diperjuangkan. Tidak semua persoalan bisa langsung terealisasi, tetapi proses advokasinya harus jelas dan transparan,” ujar Agus Cahyono.

Agus menilai, masih banyak masyarakat yang memandang anggota DPRD sebagai pihak yang bisa menyelesaikan semua persoalan secara instan. Padahal, dalam praktiknya, setiap kebijakan dan program pembangunan harus berjalan sesuai dengan aturan, kewenangan, serta mekanisme anggaran yang telah ditetapkan.

Sebagai contoh, ia menyoroti persoalan infrastruktur di wilayah pinggiran hutan yang kerap menjadi keluhan warga. Dalam kasus tertentu, lahan yang dikeluhkan berada di bawah kewenangan Perhutani, sehingga pemerintah provinsi tidak bisa serta-merta mengalokasikan anggaran perbaikan.

Baca Juga:  Peduli Warga Terdampak, Danrem 073/Makutarama Cek Lokasi Longsor Salurkan Sembako di Jepara

“Dalam kondisi seperti itu, tugas kami adalah menjembatani komunikasi antara warga dengan pemerintah dan instansi terkait. Di situlah advokasi dijalankan,” jelasnya.

Menurut Agus, peran DPRD sebagai penengah dan fasilitator menjadi kunci penting dalam menjaga kedekatan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka dan jujur, masyarakat dapat memahami keterbatasan kebijakan tanpa kehilangan rasa percaya kepada wakil rakyatnya.

Tak hanya fokus pada advokasi eksternal, Agus juga menekankan pentingnya evaluasi internal di tubuh lembaga legislatif. Ia menilai, peningkatan profesionalisme dan responsivitas anggota dewan menjadi kebutuhan mutlak agar DPRD mampu menjawab dinamika dan tuntutan publik yang terus berkembang.

Baca Juga:  Internet Gratis hingga ke Pelosok: Pemprov Jateng Targetkan 505 Desa Blank Spot Terkoneksi Internet Gratis hingga 2029

“Kami harus terus berbenah. Kepercayaan publik tidak datang dengan sendirinya, tetapi dibangun dari kerja nyata yang konsisten,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Agus Cahyono mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi melalui berbagai saluran resmi, mulai dari kegiatan reses, forum dialog, hingga pemanfaatan platform digital seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Partisipasi publik sangat menentukan arah kebijakan. Semakin aktif masyarakat bersuara, semakin kuat pula proses advokasi yang bisa kami lakukan,” pungkasnya. (*)