Cegah Perundungan Sejak Dini, Polres Probolinggo Kota Sosialisasi Anti Bullying ke Pelajar
Laporan: Ninis Indrawati
KOTA PROBOLINGGO | SUARAGLOBAL.COM – Aksi tegas mencegah bullying di kalangan pelajar terus digencarkan jajaran Polres Probolinggo Kota Polda Jawa Timur. Kali ini, polisi turun langsung ke lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada ratusan pelajar.
Kegiatan sosialisasi pencegahan bullying dan kenakalan remaja tersebut digelar di SMP Negeri 4 Kota Probolinggo, Kamis (5/2/2026). Tak tanggung-tanggung, sebanyak 768 siswa kelas VII hingga IX beserta seluruh dewan guru mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi anak di bawah umur dari segala bentuk kekerasan, khususnya bullying yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan.
“Edukasi ini melibatkan personel dari berbagai fungsi, termasuk dari Seksi Hukum (Sikum) Polres Probolinggo Kota. Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang hak-hak anak serta pentingnya perlindungan anak, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun sekolah,” ujar Iptu Zainullah.
Dalam sosialisasi tersebut, para pelajar diberikan pengetahuan mendalam mengenai hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta memperoleh pendidikan yang layak, sekaligus pemahaman tentang larangan keras terhadap tindakan kekerasan, perundungan, dan eksploitasi.
Tak hanya itu, siswa dan guru juga dibekali pemahaman tentang Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), khususnya bagaimana aturan tersebut diterapkan ketika anak berhadapan dengan hukum.
“Lingkungan sekolah perlu memahami bagaimana sistem peradilan anak diterapkan. Ini penting agar semua pihak mengedepankan perlindungan terhadap kepentingan terbaik anak,” jelasnya.
Iptu Zainullah menegaskan, sosialisasi ini sangat krusial agar para pelajar benar-benar memahami apa itu bullying, dampak serius yang ditimbulkan bagi korban, serta konsekuensi hukum yang dapat diterima oleh pelaku.
“Anak-anak harus tahu bahwa bullying bukan hal sepele. Ada dampak psikologis yang berat bagi korban dan ada sanksi hukum yang menanti pelaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa peran orang tua dan guru sangat vital dalam mengawasi pergaulan anak. Pasalnya, praktik bullying tidak hanya terjadi di sekolah, namun juga bisa terjadi di luar lingkungan pendidikan.
“Bullying bisa terjadi di mana saja. Karena itu pengawasan harus dilakukan bersama. Orang tua mengawasi di rumah, guru mengawasi di sekolah. Sinergi ini sangat penting untuk melindungi anak-anak kita,” pungkasnya.
Dengan edukasi ini, Polres Probolinggo Kota berharap tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas bullying, sehingga generasi muda dapat tumbuh sehat secara fisik maupun mental. (*)


Tinggalkan Balasan