Menuju Regulasi Berkualitas, Kemenkum Jatim Pastikan Raperda Probolinggo Implementatif

Laporan: Ninis Indrawati

PROBOLINGGO | SUARAGLOBAL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur memastikan setiap produk hukum daerah di Kabupaten Probolinggo benar-benar sejalan dan mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Langkah konkret ini diwujudkan melalui pendampingan intensif pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (5/2/2026).

Pembahasan lima Raperda tersebut digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Probolinggo dan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jatim, Soleh Joko Sutopo, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan yang berpengalaman di bidangnya.

Baca Juga:  Menjaga Vitalitas Daya Tahan Tubuh untuk Kesehatan Optimal

Pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jatim untuk memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga selaras dengan arah pembangunan daerah serta kebijakan pemerintah pusat.

Salah satu Raperda yang mendapat perhatian khusus dalam pembahasan tersebut adalah Raperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu. Raperda ini dinilai strategis karena berperan penting dalam mendukung penataan infrastruktur, efisiensi ruang, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo.

Soleh Joko Sutopo menegaskan bahwa penyusunan Raperda tersebut telah mengacu pada kebijakan nasional dan sejalan dengan program prioritas Presiden. Menurutnya, regulasi yang baik harus mampu menjadi instrumen percepatan pembangunan, bukan justru menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Baca Juga:  Ki Ageng Giring, Dalam Cerita Masyarakat Desa Gumelem Sebagai Bagian Dari Cerita Kebesaran Mataram Islam

“Raperda ini harus segera diselesaikan agar dapat ditindaklanjuti secara teknis melalui peraturan kepala daerah. Dengan begitu, implementasinya di lapangan bisa berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Soleh.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Kanwil Kemenkum Jatim sejak tahap awal, mulai dari perencanaan, penyusunan naskah, hingga proses harmonisasi. Pendampingan sejak dini dinilai mampu meminimalisir potensi tumpang tindih aturan maupun kendala yuridis di kemudian hari.

“Sinergi antara DPRD, perangkat daerah, dan Kanwil Kemenkum Jatim menjadi kunci agar Raperda yang disusun benar-benar aplikatif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang,” tambahnya.

Baca Juga:  Jejak Prasejarah Ponorogo di Eropa: Upaya Mengembalikan Artefak Sampung Bone Culture

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Jatim turut mendorong seluruh perangkat daerah Kabupaten Probolinggo untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan yang telah disepakati. Hal ini penting agar regulasi yang dihasilkan selaras dengan RPJMD serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Pendampingan pembahasan Raperda ini sekaligus menegaskan peran aktif Kemenkum Jatim dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, implementatif di lapangan, serta menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Kabupaten Probolinggo dan wilayah Jawa Timur secara keseluruhan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!