Delapan Napiter Nusakambangan Ikrar Setia NKRI, Bapas Turut Kawal Proses Deradikalisasi

Laporan: Widodo Mei Dwi

NUSAKAMBANGAN | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ditunjukkan delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terorisme dalam Upacara Ikrar/Sumpah Setia NKRI yang digelar di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Kamis (6/2/2026).

Dalam kegiatan yang sarat makna kebangsaan tersebut, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan turut ambil bagian sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program pembinaan dan deradikalisasi bagi WBP terorisme (Napiter).

Upacara dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan suasana khidmat. Seluruh peserta upacara berdiri tegak menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan laporan pelaksanaan kegiatan oleh pemimpin upacara. Momen ini menjadi awal proses penting bagi para Napiter untuk menyatakan sikap secara terbuka meninggalkan paham radikal yang pernah dianut.

Baca Juga:  Sabtu Ceria di Balik Jeruji: Rutan Salatiga Buka Sabtu Ceria, Dari Kunjungan keluarga Hingga Layanan Rohani

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan ikrar setia NKRI oleh delapan Napiter. Dengan lantang dan penuh kesungguhan, mereka menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Usai pembacaan ikrar, para Napiter menandatangani pernyataan ikrar setia NKRI, dilanjutkan penghormatan serta penciuman Bendera Merah Putih sebagai simbol kecintaan terhadap tanah air.

Baca Juga:  Preman Berkedok Ormas Dibekuk, Satgas Aman Candi Ungkap Perusakan Aset PT KAI di Semarang

Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara yang diikuti seluruh Napiter, menegaskan kembali nilai-nilai luhur bangsa sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

Penandatanganan sebagai saksi ikrar dilakukan oleh berbagai unsur lintas instansi, di antaranya Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan, Densus 88 Anti Teror, rohaniawan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, perwakilan Kodim 0703 Cilacap, Polsek Nusakambangan, Lanal Cilacap, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Cilacap. Seluruh dokumen ikrar kemudian disahkan secara resmi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIA Pasir Putih menegaskan bahwa ikrar setia NKRI bukan sekadar seremonial, melainkan awal perubahan sikap dan perilaku bagi para Napiter untuk kembali menjadi warga negara yang taat hukum dan cinta tanah air.

Baca Juga:  Inovasi Layanan Publik: Samsat STUPA Jadi Solusi Waktu Terbatas Warga, Ini Penjelasannya

Rangkaian kegiatan semakin menguatkan semangat nasionalisme dengan yel-yel “NKRI Harga Mati”, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, doa bersama, serta ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan.

Seluruh prosesi berjalan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, menjadi simbol keberhasilan program pembinaan dan deradikalisasi yang terus diperkuat di lingkungan pemasyarakatan Nusakambangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!