“Walikota vs Rakyat?” Aliansi Mahasiswa Salatiga Kepung Pemkot, Bawa Isu Sampah hingga Anggaran

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Suasana pintu masuk Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Senin (9/2/2026), mendadak memanas. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Salatiga turun ke jalan. Mereka membawa spanduk besar bertuliskan kalimat-kalimat tajam: “Salatiga Darurat Sampah”, “Stop Poya-poya Pakai Uang Rakyat”, hingga “Kami Lapar Keadilan Bukan Janji”.

Aksi yang dimotori Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini disebut sebagai akumulasi kekecewaan atas satu tahun kepemimpinan Wali Kota Salatiga, Dr Robi. Isu yang diangkat pun tak main-main—mulai dari persoalan sampah, proyek TWR, kenaikan retribusi sampah, layanan PDAM, hingga dugaan pemborosan anggaran.

Koordinator aksi dari HMI, Saiful Anwar, dengan suara lantang menyebut mahasiswa merasa tak ada perubahan signifikan selama setahun terakhir.

“Tujuan aksi hari ini adalah menyampaikan beberapa tuntutan yang menjadi keresahan, yang sudah kita maklumi selama satu tahun kepemimpinan Robi, yang tidak ada tindak lanjut, tidak ada kinerja baik, ataupun perbaikan,” tegas Saiful di sela aksi.

Baca Juga:  Merayakan Semangat Kemerdekaan, Polres Magetan Gandeng Petani Kopi di Lereng Lawu untuk Bangun Ekonomi Desa

Salah satu isu yang paling menyita perhatian adalah anggaran sewa kendaraan dinas wali kota yang disebut mencapai Rp 815 juta per tahun. Mahasiswa menilai angka tersebut bertolak belakang dengan komitmen awal wali kota saat pelantikan.

“Awal dilantik wali kota menyampaikan tidak mau membebani APBD dengan menggunakan kendaraan pribadi. Tapi saat ini justru menganggarkan sewa mobil kendaraan dinas dengan nilai fantastis,” kata Saiful.

Menurutnya, kebijakan tersebut mencederai rasa keadilan publik, terlebih di tengah berbagai persoalan layanan dasar yang belum terselesaikan.

Tak hanya soal kendaraan dinas, mahasiswa juga menyoroti belum cairnya insentif guru honorer. Saiful menyebut persoalan tersebut kerap hanya menjadi wacana tanpa realisasi konkret.

“Insentif guru selalu kita gaungkan. Faktanya, beberapa guru honorer benar-benar belum menerima insentif yang seharusnya diterima,” ujarnya.

Bagi mahasiswa, ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik yang menjadi tulang punggung pendidikan daerah.

Baca Juga:  Salatiga Mantapkan Langkah Transparansi: Wali Kota Robby Hernawan Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi di Hadapan Panelis KIP Jateng

Poster “Salatiga Darurat Sampah” menjadi simbol kegelisahan mahasiswa atas tata kelola persampahan. Mereka juga menyinggung kenaikan retribusi sampah yang dinilai memberatkan masyarakat, serta proyek TWR yang dipertanyakan urgensinya.

Saiful menilai komunikasi antarlembaga di lingkungan Pemkot Salatiga tidak berjalan sehat. Ia bahkan menyebut DPRD melalui Fraksi Gerindra telah memberi ruang evaluasi kepada wali kota.

“Tapi seperti yang kita rasakan bersama-sama, tidak ada perubahan dan tidak ada kemauan untuk berubah dari wali kota sendiri,” tandasnya.

Aksi ini turut diikuti mahasiswa dari GMNI, IMI, dan AKMI. Mereka mengaku telah melakukan kajian selama satu bulan sebelum memutuskan turun ke jalan. Mahasiswa juga menyayangkan respons pemerintah yang dinilai lebih fokus membangun citra di media sosial ketimbang menyelesaikan substansi persoalan.

“Seakan-akan apa yang kita kaji ini hanya omong kosong, sehingga masyarakat merasa Salatiga baik-baik saja, padahal ada permasalahan yang disembunyikan,” ujar Saiful.

Baca Juga:  Menyalakan Api Perjuangan di Tanah Merdeka: Wali Kota Robby Serahkan Bantuan kepada Veteran dan Janda Perintis di Hari Pahlawan ke-80

Menanggapi aksi tersebut, Wali Kota Salatiga, Dr Robi, menyatakan pemerintah daerah tengah berupaya mencari sumber anggaran lain di luar APBD untuk menyelesaikan sejumlah persoalan.

“Kami juga menyadari banyak bangunan-bangunan yang mangkrak, dan itu adalah tugas kami untuk menyelesaikannya. Program-programnya sudah ada, mari kita diskusi dan berdialog,” katanya.

Terkait retribusi sampah, Robi menyebut kebijakan itu merupakan amanat Perda 2024. Ia mengklaim sempat menunda pemberlakuannya pada awal 2025.

“Awal 2025 sudah saya tunda, sudah saya hold pemberlakuannya. Saat itu saya dihujat karena dianggap melanggar undang-undang. Setelah satu tahun sosialisasi dan kajian konsep penatalaksanaan sampah di Salatiga, sekarang ribut juga,” ujarnya.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir tanpa bentrokan. Meski demikian, gelombang kritik dari mahasiswa ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Salatiga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!