Deklarasi Anti Narkoba Menggema di Lapas Sragen, Karutan Salatiga Tegas Perang Tanpa Kompromi

Laporan: Wahyu Widodo

SRAGEN | SUARAGLOBAL.COM – Tekad memerangi narkoba digaungkan dengan lantang di halaman Lapas Sragen, Kamis (12/2/2026). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sragen menggelar Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen nyata melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Suasana apel berlangsung khidmat namun penuh semangat. Barisan pejabat pemasyarakatan, aparat penegak hukum, jajaran Forkopimda, hingga Bupati Sragen berdiri tegap menyatukan tekad: menyatakan perang terhadap narkoba, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Deklarasi ini bukan sekadar simbolik. Ini adalah pesan keras bahwa tembok lapas dan rutan tidak boleh menjadi celah peredaran barang haram.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Upacara Pemakaman Prajurit TNI yang Gugur Saat Patroli Pengamanan Pemilu

Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, dalam amanatnya menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa berjalan setengah hati. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan konsistensi lintas sektor.

“Pemerintah Kabupaten Sragen mendukung penuh langkah strategis jajaran pemasyarakatan dalam memberantas narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Sigit dengan nada penuh komitmen.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat harus diwujudkan dalam aksi nyata. Bukan hanya deklarasi, melainkan pengawasan yang konsisten dan tindakan tegas di lapangan.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pastikan Pos Pengamanan Lebaran 2025 Siap Kawal Pemudik dengan Optimal

Sejalan dengan itu, Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, turut menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba, baik di dalam lingkungan pemasyarakatan maupun di tengah masyarakat.

Anton menegaskan bahwa Rutan Salatiga berkomitmen menjaga integritas serta memperkuat pengawasan internal agar tidak ada ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika.

“Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama. Tanpa kerja sama yang solid, perang melawan narkoba tidak akan maksimal. Kami di Rutan Salatiga siap berdiri di garis depan untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” ujarnya tegas.

Baca Juga:  Safari Salat Jumat di Gempol, Satbinmas Polres Pasuruan Ajak Warga Perkuat Ketahanan Moral

Deklarasi bersama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas aparat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan. Terlebih, isu peredaran narkoba di dalam lapas selama ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah.

Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Tengah semakin solid dalam menutup setiap potensi penyelundupan maupun penyalahgunaan narkotika.

Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan. Di Sragen, tekad itu telah diikrarkan bersama. Kini, publik menanti aksi nyata yang konsisten dan berkelanjutan demi Indonesia yang bersih dari narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!