Laporan: Wahyu Widodo

SRAGEN | SUARAGLOBAL.COM – Tekad memerangi narkoba digaungkan dengan lantang di halaman Lapas Sragen, Kamis (12/2/2026). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sragen menggelar Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen nyata melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Suasana apel berlangsung khidmat namun penuh semangat. Barisan pejabat pemasyarakatan, aparat penegak hukum, jajaran Forkopimda, hingga Bupati Sragen berdiri tegap menyatukan tekad: menyatakan perang terhadap narkoba, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Deklarasi ini bukan sekadar simbolik. Ini adalah pesan keras bahwa tembok lapas dan rutan tidak boleh menjadi celah peredaran barang haram.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Ramadhan: Dandim 0714/Salatiga Gelar Buka Puasa Bersama 200 Penyandang Disabilitas 

Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, dalam amanatnya menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa berjalan setengah hati. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan konsistensi lintas sektor.

“Pemerintah Kabupaten Sragen mendukung penuh langkah strategis jajaran pemasyarakatan dalam memberantas narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Sigit dengan nada penuh komitmen.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat harus diwujudkan dalam aksi nyata. Bukan hanya deklarasi, melainkan pengawasan yang konsisten dan tindakan tegas di lapangan.

Baca Juga:  Wali Kota Tekankan Peran Strategis Bidan, Muscab VI IBI Salatiga Soroti Krisis Iklim dan Kesehatan Ibu-Anak

Sejalan dengan itu, Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, turut menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba, baik di dalam lingkungan pemasyarakatan maupun di tengah masyarakat.

Anton menegaskan bahwa Rutan Salatiga berkomitmen menjaga integritas serta memperkuat pengawasan internal agar tidak ada ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika.

“Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama. Tanpa kerja sama yang solid, perang melawan narkoba tidak akan maksimal. Kami di Rutan Salatiga siap berdiri di garis depan untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” ujarnya tegas.

Baca Juga:  Ribuan Jamaah Padati Manaqib di Sukorejo, Kapolres Pasuruan Ajak Jaga Ukhuwah dan Kamtibmas

Deklarasi bersama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas aparat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan. Terlebih, isu peredaran narkoba di dalam lapas selama ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah.

Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Tengah semakin solid dalam menutup setiap potensi penyelundupan maupun penyalahgunaan narkotika.

Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan. Di Sragen, tekad itu telah diikrarkan bersama. Kini, publik menanti aksi nyata yang konsisten dan berkelanjutan demi Indonesia yang bersih dari narkoba. (*)