Truk Curian Mojokerto Ditemukan di Surabaya Hanya Dalam Sejam, Polisi Selidiki Pelaku

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Respons cepat aparat kepolisian kembali terbukti. Hanya dalam waktu sekitar satu jam setelah laporan kehilangan diterima, jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur berhasil menemukan sebuah truk yang dilaporkan hilang dari Mojokerto.

Truk jenis Hino Dutro tahun 2010 berwarna hijau dengan nomor polisi W 8810 NY itu diketahui milik seorang warga bernama Winarko. Kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang dari sebuah gudang di wilayah Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Menariknya, truk tersebut berhasil ditemukan dalam kondisi terparkir tanpa pengemudi di kawasan Jalan Raya Bulak Sari nomor 1–5, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Selasa (3/3/26) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP Imam Syafudin Rodji, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui radio Suara Surabaya sekitar pukul 11.00 WIB.

Begitu menerima laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat dengan menginstruksikan seluruh anggota untuk melakukan pemantauan serta penyekatan di sejumlah titik strategis.

Baca Juga:  Semarak HUT ke-80 RI di Salatiga: Wali Kota Robby Hernawan Ajak Warga Bersinergi untuk Indonesia Maju

“Begitu menerima informasi adanya truk yang hilang dari gudang di kawasan Mojoanyar, Mojokerto, kami langsung menginstruksikan anggota untuk melakukan penyekatan dan pemantauan di titik-titik rawan,” ujar AKP Imam, Selasa (3/3/26).

Langkah penyekatan dilakukan secara intensif di sejumlah jalur arteri utama di wilayah Surabaya Utara. Polisi juga memperketat pemantauan pada akses menuju Pelabuhan Tanjung Perak serta jalur yang mengarah ke Pulau Madura.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika anggota Unit Turjawali dan Unit Urai Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak menemukan sebuah truk mencurigakan yang terparkir di pinggir jalan di kawasan Semampir.

Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, ciri-ciri fisik kendaraan tersebut identik dengan truk yang sebelumnya dilaporkan hilang. Nomor polisi yang terpasang juga cocok dengan data laporan kehilangan.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi penemuan, truk tersebut diduga sudah berada di lokasi sejak pagi buta.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Bongkar Gudang Sianida Ilegal di Jatim, Perdagangan Gelap Capai Rp 59 Miliar

“Hasil penelusuran kami, truk sudah terparkir sejak sekitar pukul 05.00 WIB. Namun warga sekitar tidak mengetahui siapa pengemudinya dan kapan kendaraan itu ditinggalkan,” jelas AKP Imam.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pelaku sengaja meninggalkan kendaraan di lokasi tersebut untuk menghilangkan jejak.

Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi penemuan. Posisi truk yang berada di tikungan jalan dinilai cukup strategis sehingga kemungkinan terekam kamera cukup besar.

Dari hasil pemeriksaan awal di dalam kabin kendaraan, petugas menemukan beberapa barang yang diduga milik pelaku, di antaranya pakaian serta botol air mineral.

Barang-barang tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan korban, aksi pencurian itu sendiri terjadi di sebuah gudang di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (2/3/26) menjelang tengah malam.

Baca Juga:  Hangat dan Penuh Makna, Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho Jalin Silaturahmi dengan Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar

Pelaku diduga masuk ke area gudang dengan cara membobol gembok pagar, kemudian memanjat tembok untuk masuk ke dalam area penyimpanan kendaraan.

Diduga karena kunci truk masih menempel pada kendaraan, pelaku dengan mudah menghidupkan mesin dan membawa kabur armada tersebut.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, truk yang berhasil ditemukan tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Penanganan kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Mojokerto karena lokasi kejadian pencurian berada di wilayah hukum tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Mojokerto untuk pelimpahan penanganan perkara dan barang bukti sesuai dengan TKP awal,” pungkas AKP Imam.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa koordinasi cepat antara masyarakat, media, dan aparat kepolisian dapat mempercepat proses penanganan kasus kriminalitas di lapangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!