Pengawasan Diperketat, Polresta Samarinda Gelar Inspeksi Senpi dan Amunisi
Laporan: Waspada Gea
SAMARINDA | SUARAGLOBAL.COM – Upaya menjaga profesionalisme dan disiplin anggota terus diperkuat jajaran Polresta Samarinda. Salah satunya melalui pemeriksaan ketat senjata api (senpi) inventaris dinas yang dimiliki personel, Senin pagi (09/03/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 Wita tersebut digelar di Lapangan Apel Mako Polresta Samarinda. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tim pengawas internal dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolresta Samarinda terkait pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api inventaris Polri agar tetap sesuai prosedur.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa senjata api merupakan perlengkapan dinas yang memiliki tingkat risiko tinggi, sehingga penggunaannya harus dilakukan secara disiplin, bertanggung jawab, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa setiap anggota yang memegang senjata api wajib memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi dan kondisi senjata tetap terawat dengan baik.
“Senjata api merupakan inventaris dinas yang penggunaannya harus benar-benar sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Karena itu setiap personel pemegang senjata api wajib menjaga kedisiplinan, baik dari sisi administrasi maupun perawatan senjata,” tegas Kapolresta di hadapan personel.
Menurutnya, pemeriksaan rutin ini menjadi bagian dari pengawasan internal Polri untuk mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus meningkatkan profesionalisme anggota di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim pemeriksa melakukan pengecekan menyeluruh terhadap beberapa aspek penting, di antaranya:
Kondisi fisik senjata api, Jumlah dan jenis amunisi yang dibawa, Kelengkapan administrasi kepemilikan, Masa berlaku kartu izin pemegang senjata api.
Setiap personel diminta menunjukkan senjata api yang dipegang beserta dokumen pendukung untuk memastikan semuanya sesuai dengan data inventaris dan aturan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 94 personel Polresta Samarinda terdaftar sebagai pemegang senjata api inventaris dinas.
Dari jumlah tersebut:
88 personel hadir membawa senjata api untuk diperiksa langsung.
6 personel tidak hadir karena senjata api yang sebelumnya mereka pegang telah digudangkan.
Penggudangan dilakukan karena masa berlaku kartu izin pemegang senjata api telah habis, sehingga sesuai prosedur senjata tersebut harus diamankan di gudang senjata Polresta Samarinda hingga proses pembaruan administrasi selesai.
Kapolresta menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan seperti ini akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga profesionalisme, disiplin, serta keamanan dalam penggunaan senjata api oleh personel Polri.
Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya memastikan bahwa setiap anggota memahami tanggung jawab besar saat membawa senjata api dalam menjalankan tugas melindungi masyarakat.
“Pengawasan ini penting agar tidak ada penyalahgunaan dan seluruh personel tetap profesional dalam menjalankan tugas,” pungkas Kapolresta.
Dengan adanya pemeriksaan rutin tersebut, diharapkan penggunaan senjata api di lingkungan Polresta Samarinda semakin tertib, aman, dan sesuai prosedur, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (*)



Tinggalkan Balasan