Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Ngadirejo Jadi Sorotan Publik, Kuasa Hukum Korban Datangi Polres Nganjuk, Ini Jelasnya 

Laporan: Budi Santoso/Indra

NGANJUK | SUARAGLOBAL.COM – Penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menjadi perhatian publik. Keluarga korban menilai proses penyelidikan perkara tersebut diduga berjalan lambat meski laporan sudah disampaikan sejak beberapa bulan lalu.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada 3 Oktober 2025 di Desa Ngadirejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Korban diketahui bernama Yoga Septian Pradana (20). Ia mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pemuda saat menghadiri acara hajatan di rumah warga di Dusun Jaruman, RT 06/RW 02, Desa Ngadirejo.

Laporan terkait kejadian tersebut telah disampaikan ke pihak kepolisian pada 5 Oktober 2025 di Polres Nganjuk.

Kuasa hukum korban, Bambang Purwanto, mengatakan pihaknya mendatangi Polres Nganjuk untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara yang menurutnya sudah berjalan sekitar lima bulan sejak laporan dibuat.

Baca Juga:  Setetes Darah Untuk Kehidupan Dalam Semangat Berbagi Karyawan PT. Sido Muncul

Menurutnya, keluarga korban berharap ada perhatian serius dari aparat penegak hukum agar perkara tersebut dapat segera memperoleh kepastian hukum.

“Kami menanyakan perkembangan perkara ini karena menurut kami sudah cukup lama sejak laporan dibuat. Kami berharap ada perhatian dari institusi kepolisian, termasuk dari Kapolri dan Kapolda Jawa Timur,” ujar Bambang kepada wartawan setelah menemui penyidik di ruang Pidum Unit 1 Polres Nganjuk.

Dalam kunjungan tersebut, kata Bambang, korban juga menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik guna melengkapi keterangan dalam proses penyelidikan.

“Tadi juga ada pemeriksaan tambahan. Alhamdulillah berjalan lancar dan tidak ada kendala,” katanya.

Bambang menilai perkara tersebut sebenarnya tidak terlalu rumit untuk ditangani. Menurutnya, identitas sejumlah orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut sudah diketahui.

Baca Juga:  Semangat Baru di Laut Nusantara: Serah Terima Jabatan Komandan KRI Pulau Fanildo-732 di Koarmada II

“Ini sebetulnya perkara yang menurut kami tidak terlalu rumit, karena nama-nama yang diduga terlibat sudah diketahui dan korban juga mengenal mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk, AKP Sukoco, menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Ia mengatakan pihaknya berencana memanggil sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peristiwa itu untuk dimintai keterangan tambahan.

“Kami akan memanggil tujuh orang tersebut untuk pemeriksaan tambahan,” kata Sukoco saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Berdasarkan keterangan korban, insiden tersebut bermula saat dirinya menghadiri acara pernikahan seorang temannya pada Jumat malam, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, Saat itu, korban naik ke panggung hiburan untuk bernyanyi.

Namun secara tiba-tiba, seorang pemuda berinisial HD datang dari arah bawah panggung dan diduga memukul bagian belakang kepala kiri korban.

Baca Juga:  Kurikulum AI di Sekolah: Revolusi Pendidikan atau Tantangan Baru?

Setelah itu, korban mengaku ditarik oleh beberapa orang lainnya hingga terjatuh dan terbentur meja.

Ketika berusaha berdiri, korban kembali dipukul oleh seorang pemuda berinisial SG. Tidak berhenti di situ, beberapa orang lain disebut turut melakukan pemukulan secara bersama-sama. Dalam kondisi terluka, korban berusaha menjauh dari lokasi kejadian.

Korban akhirnya ditolong oleh beberapa rekannya, yakni Dimas, Ganden, dan Firdaus, yang kemudian mengantarkannya pulang.

Selanjutnya, ayah korban membawa Yoga ke RSUD Kertosono untuk menjalani pemeriksaan medis, termasuk pemeriksaan rontgen guna memastikan kondisi luka yang dialami.

Merasa mengalami kerugian secara fisik akibat kejadian tersebut, korban akhirnya memutuskan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Nganjuk. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!