Tangis Haru di Balik Jeruji! Sebanyak 8.872 Warga Binaan Jateng Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 

Laporan: Wahyu Widodo

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah benar-benar menjadi momen penuh haru dan harapan bagi ribuan warga binaan di Jawa Tengah. Sebanyak 8.872 orang menerima Remisi Khusus Idulfitri dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Jumat (20/3/26).

Tak sekadar potongan masa hukuman, remisi ini menjadi “tiket harapan baru” bagi para penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), hingga Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Jawa Tengah.

Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan bahwa remisi bukan hadiah sembarangan. Ada syarat ketat yang harus dipenuhi.

Baca Juga:  Dari Ketegangan ke Kebahagiaan: Kejutan Warga dan Anggota Sambut Kenaikan Pangkat Kapolsek Semampir

“Ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, dan memiliki putusan hukum tetap,” tegasnya.

Dari total penerima, sebanyak 57 narapidana langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan Remisi Khusus II (RK-II). Sementara itu, 8.754 narapidana lainnya menerima Remisi Khusus I (RK-I) berupa pengurangan masa hukuman.

Tak hanya itu, 61 anak binaan juga ikut merasakan berkah Lebaran dengan menerima RK-I, meski belum ada yang langsung bebas.

Baca Juga:  Rumah Warga Kesugihan Cilacap Jadi Sarang Ganja, Polisi Razia dan Amankan Pelaku beserta 2,2 Gram Sabu

Sorotan tertuju pada Lapas Kelas I Semarang yang mencatat jumlah penerima remisi tertinggi, yakni 873 orang, terdiri dari 867 RK-I dan 6 RK-II. Angka ini menjadikannya sebagai “episentrum remisi” di Jawa Tengah tahun ini.

Mayoritas penerima remisi berasal dari kasus pidana umum, yakni 5.429 orang. Disusul kasus narkotika sebanyak 3.157 orang, dan korupsi sebanyak 245 orang. Selain itu, ada pula narapidana kasus terorisme, illegal logging, hingga pencucian uang yang turut menerima remisi.

Saat ini, jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Jawa Tengah mencapai 16.298 orang, jauh melampaui kapasitas ideal sebesar 10.393 orang. Kondisi ini membuat remisi bukan hanya bentuk penghargaan, tapi juga solusi nyata untuk mengurangi kepadatan hunian.

Baca Juga:  Antusiasme Tinggi, 39 Peserta Polres Pasuruan Melaju ke Seleksi Lanjutan Bintara Brimob

Mardi Santoso berharap, Idulfitri menjadi momentum perubahan bagi para warga binaan.

“Remisi ini diharapkan menjadi penyemangat agar mereka terus memperbaiki diri. Saat kembali ke masyarakat, mereka harus bisa berkontribusi positif dan tidak mengulangi kesalahan,” ujarnya.

Lebaran kali ini bukan sekadar perayaan, tapi juga menjadi titik balik dari balik jeruji menuju harapan baru. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!