Narkoba di Balik Jeruji Disikat! Menteri IMIPAS Ultimatum Tanpa Ampun

Laporan: Yopi

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM — Perang melawan narkotika di balik jeruji besi kian memanas! Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan komitmen tanpa kompromi untuk memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Pernyataan tegas ini muncul setelah sorotan tajam dari Komisi III DPR RI yang menyoroti masih adanya praktik gelap peredaran narkotika di dalam lapas.

“Kami tidak akan mentoleransi! Siapapun yang terlibat, baik warga binaan maupun oknum petugas, akan ditindak tegas!” tegas Agus dalam keterangannya, Kamis (9/4/26).

Tak tinggal diam, Kementerian IMIPAS langsung tancap gas memperketat pengawasan. Sistem keamanan diperkuat dengan teknologi canggih seperti CCTV terintegrasi yang memantau aktivitas di dalam lapas secara real time.

Baca Juga:  Angka Pernikahan Melorot 30%, DPRD Jatim: Indonesia Hadapi Risiko Krisis Demografi

Tak hanya itu, razia rutin dan mendadak terus digencarkan dengan menggandeng aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional, Polri, hingga TNI.

Operasi terpadu ini menjadi benteng utama untuk memutus rantai peredaran narkoba dari dalam penjara.

Tak pandang bulu! Menteri Agus memastikan, oknum petugas yang terlibat bakal menerima hukuman berat, bahkan hingga pemecatan dan proses hukum.

Beberapa kasus telah terbukti, dengan oknum yang dijatuhi sanksi disiplin berat hingga dipecat. Ini menjadi bukti bahwa bersih-bersih internal benar-benar dijalankan tanpa kompromi.

Baca Juga:  Cangkrukan Guyub Ala Kapolres Kediri: Polisi Turun ke Warga, Dialog Cair hingga Layanan Kesehatan Gratis

Langkah ekstrem juga diambil: sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Menurut Menteri Agus, pemindahan ini bukan sekadar relokasi biasa.

“Ini untuk memutus jaringan! Biang kerok dipisahkan agar lapas lain bisa bersih dari transaksi narkotika,” ungkapnya.

Tak hanya represif, langkah ini juga bersifat rehabilitatif, agar para pelaku menyadari kesalahan dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Baca Juga:  Cetak Pekerja Andal, Pemkab Sampang Genjot SDM Lewat Pelatihan Kompetensi 2025

Selain penindakan, pemerintah juga fokus pada pembinaan warga binaan. Program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian terus ditingkatkan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan organisasi non-pemerintah.

Tujuannya jelas: mencegah para napi kembali terjerumus dalam jerat narkotika setelah bebas nanti.

Menteri Agus menegaskan bahwa persoalan narkoba di lapas bukan masalah sederhana. Dibutuhkan sinergi semua pihak serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan.

“Kami terbuka untuk diskusi dan evaluasi. Target kami jelas: lapas harus bersih dari narkoba dan benar-benar jadi tempat pembinaan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!