Laporan: Yopi

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM — Perang melawan narkotika di balik jeruji besi kian memanas! Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan komitmen tanpa kompromi untuk memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Pernyataan tegas ini muncul setelah sorotan tajam dari Komisi III DPR RI yang menyoroti masih adanya praktik gelap peredaran narkotika di dalam lapas.

“Kami tidak akan mentoleransi! Siapapun yang terlibat, baik warga binaan maupun oknum petugas, akan ditindak tegas!” tegas Agus dalam keterangannya, Kamis (9/4/26).

Tak tinggal diam, Kementerian IMIPAS langsung tancap gas memperketat pengawasan. Sistem keamanan diperkuat dengan teknologi canggih seperti CCTV terintegrasi yang memantau aktivitas di dalam lapas secara real time.

Baca Juga:  Gemuruh Demokrasi di Salatiga: Mahasiswa Satu Suara Tolak Revisi RUU Pilkada 2024

Tak hanya itu, razia rutin dan mendadak terus digencarkan dengan menggandeng aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional, Polri, hingga TNI.

Operasi terpadu ini menjadi benteng utama untuk memutus rantai peredaran narkoba dari dalam penjara.

Tak pandang bulu! Menteri Agus memastikan, oknum petugas yang terlibat bakal menerima hukuman berat, bahkan hingga pemecatan dan proses hukum.

Beberapa kasus telah terbukti, dengan oknum yang dijatuhi sanksi disiplin berat hingga dipecat. Ini menjadi bukti bahwa bersih-bersih internal benar-benar dijalankan tanpa kompromi.

Baca Juga:  Polres Ngawi Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 223,842 Gram

Langkah ekstrem juga diambil: sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Menurut Menteri Agus, pemindahan ini bukan sekadar relokasi biasa.

“Ini untuk memutus jaringan! Biang kerok dipisahkan agar lapas lain bisa bersih dari transaksi narkotika,” ungkapnya.

Tak hanya represif, langkah ini juga bersifat rehabilitatif, agar para pelaku menyadari kesalahan dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Baca Juga:  Santri dan Hafidz Al-Qur’an Diberi Kemudahan Bergabung Menjadi Anggota Polri, Pesantren di Pasuruan Apresiasi Langkah Strategis Ini

Selain penindakan, pemerintah juga fokus pada pembinaan warga binaan. Program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian terus ditingkatkan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan organisasi non-pemerintah.

Tujuannya jelas: mencegah para napi kembali terjerumus dalam jerat narkotika setelah bebas nanti.

Menteri Agus menegaskan bahwa persoalan narkoba di lapas bukan masalah sederhana. Dibutuhkan sinergi semua pihak serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan.

“Kami terbuka untuk diskusi dan evaluasi. Target kami jelas: lapas harus bersih dari narkoba dan benar-benar jadi tempat pembinaan,” pungkasnya. (*)