Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penyelamatan Aset Negara Rp11,42 Triliun, Komitmen Jaga SDA Makin Tegas

Laporan: Yuanta

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Langkah tegas pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara kembali ditegaskan. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung penyerahan denda administratif serta hasil penyelamatan keuangan negara dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/4/26).

Agenda strategis ini menjadi sorotan karena nilai aset yang berhasil diselamatkan tidak main-main, mencapai Rp11,42 triliun. Selain itu, pemerintah juga berhasil mengembalikan kawasan hutan konservasi seluas lebih dari 254.780 hektare, sebuah capaian besar dalam upaya penertiban kawasan hutan nasional.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kelurahan Genteng Lakukan Kegiatan Sambang ke Balai RW 05 Genteng Kulon dan Posyandu Cempaka

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja nyata dalam menjaga aset negara.

“Ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan dan mengembalikan hak negara,” tegas Presiden Prabowo dalam pernyataannya.

Tak hanya berhenti pada penyelamatan aset, pemerintah juga memastikan keberlanjutan pengelolaan. Kawasan hutan yang berhasil direbut kembali diserahkan kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk dipulihkan sesuai fungsi konservasinya. Sementara itu, lahan hasil penguasaan kembali lainnya diserahkan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia guna dikelola lebih lanjut demi kepentingan negara.

Baca Juga:  Misteri Kematian Orang Tak Dikenal di Depan Warung Hik, Petugas Kepoliasian Lakukan Olah TKP

Hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kedaulatan aset negara, khususnya di sektor sumber daya alam.

Menurutnya, pengamanan aset negara bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut kedaulatan dan masa depan bangsa.

“Kehadiran lintas sektor dalam agenda ini menunjukkan bahwa negara hadir secara utuh dalam menjaga sumber daya alam agar tetap dikelola secara berkelanjutan dan berkeadilan,” ujarnya.

Momentum ini sekaligus menjadi simbol kuat sinergi antar kementerian dan lembaga dalam memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran di kawasan hutan. Pemerintah pun menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.

Baca Juga:  PKK Salatiga Rayakan HUT ke-80 RI dengan Senam Ceria dan Lomba Rakyat di Rumah Dinas Wali Kota

Dengan capaian ini, langkah reformasi tata kelola sumber daya alam semakin nyata. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan hutan yang tepat guna dan berkelanjutan.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi pelanggaran, serta siap mengembalikan fungsi hutan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat luas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!