Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Usai Dipergoki Warga di Candirejo
Laporan: Wahyu Widodo
KAB. SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi saat dini hari di Dusun Sapen, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, berakhir dramatis. Berkat kewaspadaan warga dan respon cepat aparat kepolisian, dua terduga pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 02.10 WIB.
Peristiwa bermula di area pos ronda RT 01 RW 02, saat suasana masih sunyi. Namun ketenangan itu mendadak pecah setelah seorang warga memergoki gerak-gerik mencurigakan dua pria yang berhenti tak jauh dari rumahnya.
Adalah Aziz Budi (34), saksi kunci dalam kejadian ini. Ia mengaku curiga setelah mendengar suara sepeda motor berhenti sekitar pukul 01.45 WIB. Kecurigaan itu membawanya mengintip dari jendela rumah.
“Terlihat satu orang turun dari motor dan berjalan menuju pos ronda, sementara satu lainnya menunggu di atas kendaraan,” ungkap Kapolsek Bergas AKP Harjono, SH.
Kecurigaan Aziz terbukti benar. Tak lama berselang, pria yang berjalan kaki itu kembali sambil mendorong sepeda motor Honda Revo milik warga setempat. Spontan, Aziz langsung keluar rumah dan berteriak keras, “maling!”
Teriakan tersebut sontak membangunkan warga sekitar. Tanpa menunggu lama, warga berhamburan keluar dan langsung mengamankan salah satu pelaku di lokasi. Sementara pelaku lainnya mencoba berdalih bahwa motor tersebut merupakan hasil transaksi COD. Namun alasan itu tidak meyakinkan warga.
Kedua pelaku akhirnya dibawa ke rumah Kepala Dusun setempat untuk diamankan sementara.
Tak berselang lama, petugas piket Polsek Bergas tiba di lokasi sekitar pukul 02.30 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat. Polisi langsung melakukan olah TKP, interogasi awal, dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Bergas.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., membenarkan kejadian tersebut. “Sudah diamankan jajaran Polsek Bergas dan saat ini masih dalam pendalaman oleh Sat Reskrim Polres Semarang,” jelasnya, Sabtu (11/4/2026).
Diketahui, dua terduga pelaku yakni ZA (42), warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, serta RS (17), yang masih berstatus pelajar dan merupakan anak dari ZA.
Korban dalam kejadian ini adalah Muhammad Darita (52), warga setempat. Ia hampir kehilangan sepeda motor Honda Revo bernopol H 4240 RV yang biasa diparkir di pos ronda karena keterbatasan lahan di rumahnya.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana, serta dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pelaku menggunakan obeng kecil untuk merusak kunci motor. Ironisnya, sang anak diduga tidak mengetahui aksi kriminal tersebut.
“Anak pelaku hanya diajak dengan alasan COD membeli motor dan diminta menunggu sekitar 50 meter dari lokasi,” tambah AKP Harjono.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman oleh Sat Reskrim Polres Semarang guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa di lokasi lain.
Kapolsek Bergas juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara warga dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman, dikunci setang, dan bila perlu gunakan kunci tambahan,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa kepedulian dan keberanian warga dapat menjadi benteng utama dalam mencegah tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. (*)





Tinggalkan Balasan