Tak Mau Salah Administrasi! PUPR Ngawi Bekali HIPPA Tembus Program P3TGAI
Laporan: Budi Santoso
NGAWI | SUARAGLOBAL.COM – Upaya memperkuat sektor pertanian terus digeber Pemerintah Kabupaten Ngawi. Kali ini, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ratusan kelompok tani pengguna air digembleng agar siap menembus program strategis nasional Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tahun 2026.
Sebanyak 160 ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dari berbagai desa se-Kabupaten Ngawi mengikuti pembinaan administrasi usulan P3TGAI, yang digelar pada Rabu (15/4/2026) di Notosuman Convention & Restaurant, Desa Watuwalang, Kecamatan Paron.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Ngawi, Dwi Wiyatno Wahyudayanto, Sekretaris Dinas PUPR Ngawi Diky, serta narasumber dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Madiun, Sution.
Dalam sambutannya, Dwi Wiyatno menegaskan bahwa kelompok P3A yang ingin mendapatkan program P3TGAI tidak bisa asal mengajukan.
“Penerima wajib memiliki legalitas lengkap, mulai dari akte notaris, NPWP, hingga buku rekening atas nama kelompok HIPPA. Bahkan, satu desa diharapkan hanya memiliki satu kepengurusan P3A yang jelas,” tegasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan program berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalisir potensi masalah administrasi di kemudian hari.
Sementara itu, narasumber dari BBWS Madiun, Sution, membeberkan bahwa peluang terbesar akan diberikan kepada kelompok yang sudah memiliki dasar hukum kuat.
“Prioritas utama adalah lembaga yang sudah berbadan hukum, memiliki akta notaris, dan disahkan oleh kepala daerah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa objek yang bisa diajukan dalam program ini meliputi jaringan irigasi tersier, baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga jaringan irigasi desa.
Menariknya, pengajuan program P3TGAI bisa dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari DPR RI, pemerintah daerah, hingga usulan mandiri dari P3A.
Namun, berkas yang harus disiapkan tidak sedikit, di antaranya:
Akta Notaris, NPWP, Buku rekening bank kelompok, Surat usulan, SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak), Peta skema jaringan irigasi.
Tanpa kelengkapan ini, peluang untuk lolos dipastikan bakal tipis.
Di akhir kegiatan, Dwi Wiyatno berharap pembinaan ini benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh peserta agar mampu bersaing dalam pengajuan program P3TGAI 2026.
“Harapannya, kelompok P3A di Ngawi bisa bersinergi dengan pemerintah desa, kabupaten, hingga BBWS Bengawan Solo. Dengan begitu, aliran irigasi untuk lahan pertanian bisa lancar, baik saat musim kemarau maupun penghujan,” pungkasnya.
Dengan pembinaan ini, Ngawi menunjukkan keseriusannya dalam membenahi sistem irigasi demi mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Program P3TGAI pun diharapkan menjadi pintu masuk menuju pertanian yang lebih modern, tertata, dan berkelanjutan. (*)



Tinggalkan Balasan