Barang Diduga Narkotika Seberat 27,83 Kg Ditemukan di Pantai, Polda Jatim Libatkan Laboratorium Forensik

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Warga pesisir Kabupaten Sumenep digemparkan oleh temuan mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika skala besar. Sebanyak 27,83 kilogram barang mencurigakan ditemukan di kawasan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Senin (13/4/2026) sore.

Penemuan ini langsung mendapat perhatian serius dari Polda Jawa Timur yang bergerak cepat melalui jajaran Polres Sumenep untuk mengamankan lokasi dan barang bukti.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Barang bukti telah dikirim ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum,” tegasnya, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga:  Operasi Ketupat 2026! Polda Jatim Batasi Angkutan Barang Selama Arus Mudik, Ini Daftar Kendaraan yang Kena Aturan

Kasus ini bermula dari kejelian warga setempat yang menemukan benda asing mencurigakan di sekitar pantai. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat dari Polsek Giligenting yang menuju lokasi sekitar pukul 16.15 WIB.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas dibuat terkejut. Mereka menemukan 23 bungkusan plastik mencolok bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi narkotika.

Rinciannya:

9 bungkusan tersimpan dalam sebuah tas terpal abu-abu, 14 bungkusan lainnya tercecer di sekitar pesisir pantai.

Temuan ini mengindikasikan kemungkinan barang tersebut terbawa arus laut atau sengaja dibuang untuk menghindari kejaran aparat.

Baca Juga:  Melek Sehat dan Digital Sejak Dini, Anak-Anak Surabaya Antusias Ikuti Sosialisasi Cerdas di BG Junction

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut. Hasil uji laboratoris dari Bidlabfor Polda Jatim mengungkap fakta mengejutkan.

Dari total 23 bungkusan:

22 bungkusan dinyatakan positif mengandung kokain, 1 bungkusan lainnya kosong.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkotika lintas wilayah, bahkan berpotensi jaringan internasional.

Meski barang bukti sudah diamankan dan diuji, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap asal-usul paket serta pihak yang bertanggung jawab.

Kapolda Jatim memastikan seluruh penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan terbuka kepada publik.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Harga JelangLebaran, Kapolres Probolinggo Cek Langsung Pasokan Pangan di Pasar

“Kami berkomitmen memberikan informasi secara cepat dan akurat kepada masyarakat melalui media,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Nanang juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif melaporkan temuan mencurigakan.

“Kepedulian masyarakat sangat kami hargai. Ini bukti bahwa sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam memberantas narkotika,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!