Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan. Dalam kurun waktu dua bulan, yakni April hingga Mei 2026, jajaran kepolisian berhasil membongkar 163 kasus kriminalitas dengan mengamankan 192 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi gangster, premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), kepemilikan senjata tajam, hingga kasus pembunuhan.

Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan didampingi Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (3/6/2026).

Dalam keterangannya, Kapolrestabes menegaskan bahwa pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif seluruh personel yang mengombinasikan langkah pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kota Surabaya.

“Selama dua bulan terakhir kami melakukan langkah preventif melalui patroli rutin sekaligus langkah represif berupa penegakan hukum tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Dari total 163 kasus yang berhasil diungkap, kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi tindak kejahatan yang paling dominan.

Polrestabes Surabaya mencatat sebanyak 97 kasus curanmor berhasil diungkap. Selain itu, polisi juga menangani 37 kasus gangster dan premanisme, 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 9 kasus kepemilikan senjata tajam, 2 kasus bahan peledak, serta 2 kasus pembunuhan.

Baca Juga:  Yayasan Izzatul Islam Buka Bersama dengan Masyarakat Watulawang

Menurut Kapolrestabes, tingginya angka pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pahlawan.

Dalam operasi dan pengungkapan berbagai kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun diperoleh dari hasil tindak kejahatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 89 unit sepeda motor, dua unit mobil, sejumlah kunci letter T, berbagai jenis senjata tajam, serta alat-alat yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Dari puluhan kendaraan yang diamankan, polisi telah berhasil mengidentifikasi 21 unit sepeda motor hasil curian yang pemiliknya telah diketahui.

Kendaraan-kendaraan tersebut kini sedang diproses untuk dikembalikan kepada pemilik yang sah tanpa dipungut biaya apa pun.

Langkah tersebut mendapat apresiasi masyarakat karena memberikan kepastian hukum sekaligus membantu korban memperoleh kembali kendaraan yang sempat hilang akibat ulah pelaku kejahatan.

Tak berhenti pada pelaku lapangan, Polrestabes Surabaya juga terus mengembangkan penyidikan guna membongkar jaringan yang lebih besar, terutama para penadah kendaraan hasil curian.

Baca Juga:  Kedatangan Jemaah Haji Indonesia Gelombang Kedua, Petugas Sudah Siap Menyambut

Menurut Kapolrestabes, keberadaan penadah menjadi salah satu faktor yang membuat aksi curanmor terus terjadi. Karena itu, polisi berkomitmen menelusuri seluruh rantai distribusi barang hasil kejahatan hingga ke akar-akarnya.

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan curanmor hingga ke tingkat penadah. Kami memastikan kendaraan hasil kejahatan kembali kepada pemilik yang sah,” tegasnya.

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik dalam pengungkapan kali ini adalah aksi brutal kelompok gangster yang melakukan pengeroyokan di kawasan Jalan Mulyosari, Surabaya.

Dari hasil penyelidikan polisi, para pelaku diketahui terlebih dahulu berkumpul di kawasan Jembatan Merah Plaza (JMP) sambil mengonsumsi minuman keras.

Setelah itu mereka melakukan konvoi keliling kota sebelum akhirnya mencari sasaran secara acak.

Ketika menemukan korban, kelompok tersebut langsung melakukan penyerangan menggunakan berbagai benda berbahaya, mulai dari batu, besi hingga knalpot sepeda motor.

Dua korban yang menjadi sasaran mengalami luka-luka akibat serangan brutal tersebut dan harus mendapatkan perawatan medis.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap lima orang pelaku yang masing-masing berinisial EHA (23), GBN (25), AMF (21), PTW (26) dan GB (20).

Meski demikian, penyidik masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Baca Juga:  Pelantikan Serentak 961 Kepala Daerah: Momen Bersejarah Demokrasi Indonesia di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo

Selain kasus gangster di Mulyosari, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengungkap kasus pengeroyokan terhadap tiga mahasiswa yang terjadi di kawasan Jalan Ketintang Madya pada hari yang sama.

Kasus tersebut masih terus didalami guna mengidentifikasi seluruh pelaku yang terlibat. Polisi memastikan tidak akan berhenti sebelum seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Melalui keberhasilan pengungkapan 163 kasus kriminal tersebut, Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan dan lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas.

Kapolrestabes Surabaya juga mengingatkan para pelaku kejahatan bahwa aparat tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Surabaya. Setiap gangguan kamtibmas akan kami tindak secara tegas demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” pungkas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus bergerak aktif menjaga Surabaya dari berbagai ancaman kriminalitas, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (*)