Permohonan SKCK di Polres Kudus Meningkat, Inovasi Drive Thru Permudah Pelayanan Masyarakat

Laporan: Tambah Santosa

KUDUS | SUARAGLOBAL.COM – Antusiasme masyarakat dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kudus tengah memuncak. Dalam dua hari terakhir, jumlah pemohon melonjak tajam, menandakan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen penting tersebut, terutama untuk keperluan dunia kerja.

Data yang dihimpun menunjukkan, pada hari Selasa jumlah pemohon SKCK mencapai 330 orang. Sementara pada hari Rabu, tercatat sebanyak 224 pemohon mengajukan permohonan. Angka ini menjadi bukti nyata meningkatnya mobilitas tenaga kerja sekaligus kebutuhan administratif di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak.

Mayoritas pemohon berasal dari Kabupaten Kudus. Namun, pelayanan prima yang dihadirkan Polres Kudus rupanya juga menarik perhatian warga dari luar daerah. Sejumlah pemohon datang dari kabupaten sekitar, bahkan ada warga asal Semarang yang tengah berada di Kudus turut memanfaatkan layanan tersebut.

Baca Juga:  Polisi Sasar Premanisme dan Balap Liar, Warga Apresiasi Tindakan Tegas Dalam Giat Razia Malam di Ponorogo 

Kebutuhan pembuatan SKCK didominasi untuk perpanjangan kontrak kerja serta melamar pekerjaan baru. Hal ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas pencarian kerja di berbagai sektor.

Yang menarik, banyak warga luar daerah sengaja memilih mengurus SKCK di Polres Kudus. Selain jarak yang dinilai lebih dekat dibandingkan Polres asal, faktor kecepatan pelayanan dan kemudahan sistem menjadi daya tarik utama.

Salah satu pemohon, Sirril Wafa (18), warga Demak, mengaku puas dengan layanan yang diberikan. Ia hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit untuk menyelesaikan proses pembuatan SKCK.

Baca Juga:  Terbongkar! Bilik di Makam Ronggosukowati Jadi Tempat Pesta Sabu, Empat Warga Diciduk

“Prosesnya sangat cepat, saya daftar lewat aplikasi, sampai di sini tinggal tunjukkan bukti pendaftaran dan langsung cetak. Saya juga pakai layanan drive thru, jadi tidak perlu turun dari kendaraan,” ujarnya.

Inovasi layanan drive thru menjadi salah satu keunggulan yang paling diminati masyarakat. Dengan sistem ini, pemohon dapat memperoleh SKCK secara praktis tanpa harus antre panjang atau turun dari kendaraan.

Kasat Intelkam Polres Kudus, AKP Krisbiantoro, menegaskan bahwa lonjakan jumlah pemohon merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan kepolisian.

Baca Juga:  Cira Siap Harumkan Salatiga di Ajang Puteri Kebaya Indonesia 2025, Wawali Nina Ajak Warga Dukung

“Polres Kudus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui inovasi berbasis digital dan fasilitas drive thru, sehingga proses penerbitan SKCK menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan,” jelasnya, Kamis (16/4/26).

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pendaftaran online melalui aplikasi Super App Presisi guna mempercepat proses layanan serta menghindari antrean di lokasi.

Dengan berbagai terobosan yang dihadirkan, Polres Kudus terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Lonjakan pemohon ini pun menjadi indikator positif bahwa inovasi pelayanan yang dilakukan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!