Nyalip dari Kiri Berujung Maut! Seorang Pelajar 17 Tahun Tewas Terlindas Truk Tronton di Jembatan Kalitanggi
Laporan: Wahyu Widodo
KAB. SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Pagi yang seharusnya menjadi awal aktivitas justru berubah menjadi duka mendalam di jalur padat Boyolali–Salatiga. Kecelakaan lalu lintas tragis merenggut nyawa seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun di kawasan Jembatan Kalitanggi, Dusun Kaliwaru, Desa Tengaran, Kecamatan Tengaran, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban diketahui bernama Luthfy Azka Nur Hasanah. Remaja tersebut meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sebuah truk tronton di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas itu terjadi saat korban melaju dari arah Boyolali menuju Salatiga dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 5927 BED. Arus lalu lintas di jalur tersebut diketahui cukup ramai pada pagi hari, terutama oleh kendaraan besar.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika korban berusaha mendahului kendaraan di depannya, yakni sebuah truk Hino tronton bernomor polisi B 9611 UEX.
“Berdasarkan keterangan saksi, korban mendahului dari sisi kiri. Saat mendahului, korban terjatuh dan masuk ke kolong truk,” kata Lingga saat dikonfirmasi.
Situasi yang terjadi begitu cepat membuat pengemudi truk, Muhamad Sadam, tidak sempat melakukan manuver penyelamatan. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
Benturan keras pun tak terelakkan. Korban mengalami cedera serius di bagian kepala dan langsung dievakuasi oleh warga serta petugas ke RSUD Salatiga untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, upaya penyelamatan nyawa korban tidak berhasil.
“Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” imbuh Lingga.
Peristiwa ini sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah pengendara yang melintas tampak memperlambat laju kendaraan saat melewati lokasi kejadian, sementara petugas kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.
Pihak kepolisian juga mengamankan kendaraan yang terlibat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Semarang.
AKP Lingga Ramadhani pun mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di jalur ramai dan berhadapan dengan kendaraan berukuran besar.
“Jangan mendahului dari sisi kiri karena berbahaya. Pastikan ruang dan jarak aman sebelum menyalip,” tegasnya.
Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bahwa satu keputusan kecil di jalan raya dapat berujung fatal. Keselamatan berkendara bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. (*)



Tinggalkan Balasan