Sempat Viral di Medsos! DPO Pelaku Curanmor di Surabaya Akhirnya diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Laporan: Ninis Indrawati

TANJUNG PERAK | SUARAGLOBAL.COM – Pelarian panjang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AJ (35) akhirnya kandas di tangan aparat. Setelah dua bulan buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pria asal Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya itu berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Penangkapan AJ menjadi penutup dramatis dari aksi curanmor yang sempat menghebohkan jagat media sosial. Aksinya mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Kalimas Udik, Surabaya, terekam jelas kamera CCTV dan viral, sehingga memicu perhatian luas masyarakat sekaligus mempercepat gerak penyelidikan polisi.

Kabur Usai Viral, Tertangkap Saat “Pulang Kampung”

Kasus ini bermula pada 28 Februari 2026. Saat itu, korban yang baru pulang kerja menyempatkan diri berkunjung ke rumah temannya di Jalan Kalimas Udik. Sepeda motor diparkir di depan rumah dalam kondisi terkunci setir.

Baca Juga:  Sentuhan Humanis di Tengah Aksi: Polwan Bojonegoro Bagikan Air Mineral, Dinginkan Suasana Unjuk Rasa Damai

Namun, ketika hendak pulang, korban dibuat panik. Kendaraan yang semula terparkir rapi tiba-tiba raib. Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya rekaman CCTV diunggah ke media sosial dan viral.

Menindaklanjuti hal tersebut, Unit Jatanras langsung bergerak cepat. Polisi menyisir lokasi kejadian, mengumpulkan rekaman CCTV tambahan, hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

“Anggota sempat mendatangi rumah tersangka, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri karena mengetahui aksinya viral,” ungkap Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Sabtu (18/4/26).

Baca Juga:  Licik Tapi Apes! Sabu Dibuang ke Septiktank, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polisi 

Pelarian AJ berlangsung selama hampir dua bulan. Hingga akhirnya, kerinduan terhadap rumah menjadi titik lemahnya.

“Tersangka kami tangkap pada Kamis (16/4) saat pulang ke rumahnya. Pengakuannya, ia kangen rumah sehingga memilih kembali,” jelas Iptu Suroto.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa AJ tidak beraksi sendirian. Ia melakukan pencurian bersama rekannya bernama Sinyo, yang kini telah lebih dulu diamankan oleh Polsek Dukuh Pakis dalam kasus curanmor lainnya.

Tak hanya itu, AJ juga diketahui merupakan residivis. Ia pernah terlibat kasus penipuan di wilayah Polsek Cerme serta aksi pencurian sepeda motor di kawasan ruko Jalan Demak, Surabaya.

Baca Juga:  Polres Lumajang Ungkap 16 Kasus Narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Ladang Ganja di TNBTS Terbongkar

“Pelaku ini residivis. Kami masih terus mengembangkan kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain,” tegas Iptu Suroto.

Dengan tertangkapnya AJ, polisi kini fokus mengembangkan jaringan curanmor yang diduga lebih luas. Tidak menutup kemungkinan, pelaku merupakan bagian dari sindikat yang kerap beraksi di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, meskipun hanya dalam waktu singkat.

Polisi juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila menjadi korban kejahatan serta memanfaatkan rekaman CCTV sebagai alat bantu pengungkapan kasus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!