Enam UPT Pemasyarakatan Jateng Bersinar, Raih Predikat Sangat Baik dari Ombudsma

Laporan: Andi S

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM — Upaya menghadirkan pelayanan publik yang prima di lingkungan pemasyarakatan Jawa Tengah mulai menunjukkan hasil nyata. Enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan berhasil meraih penghargaan dengan predikat sangat baik dalam penilaian opini pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam kegiatan Rapat Tindak Lanjut Hasil Opini Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Wilayah, Selasa (21/4/26). Momentum ini menjadi cermin sekaligus evaluasi atas kinerja pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

Enam UPT yang sukses mencatatkan prestasi tersebut yakni Lapas Ambarawa, Lapas Brebes, Lapas Slawi, Rutan Pekalongan, Rutan Demak, dan Rutan Blora. Dari total 13 UPT yang menjadi objek penilaian, enam di antaranya meraih predikat sangat baik, sementara tujuh lainnya berada pada kategori baik.

Baca Juga:  Perkuat Wawasan Kebangsaan, MPR RI Gandeng Kader PKS Kendal dalam Sosialisasi Empat Pilar

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar prestasi, melainkan cambuk untuk terus berbenah. Ia menyebut pelayanan publik sebagai wajah utama institusi yang langsung dirasakan masyarakat.

“Dari kualitas pelayanan yang kita berikan, masyarakat menilai sejauh mana negara hadir, bekerja, dan memberikan manfaat. Ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar layanan,” tegas Mardi.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar-UPT dalam menjaga kualitas layanan. Menurutnya, pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar slogan.

Tak hanya itu, Mardi meminta seluruh jajaran untuk serius menindaklanjuti setiap catatan evaluasi yang diberikan Ombudsman. Mulai dari pembenahan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi petugas, hingga penguatan sistem pengaduan masyarakat menjadi poin krusial yang harus segera ditingkatkan.

Baca Juga:  Puasa Hari Pertama, Wakapolres Bangkalan Tekankan Semangat Ikhlas dan Profesionalisme Lewat Binrohtal

Di sisi lain, Asisten Muda Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Kun Retno Handayani, mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah berada pada kategori tinggi.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada penilaian, melainkan konsistensi dalam merespons laporan masyarakat.

“Setiap pengaduan harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan hingga tuntas. Ini adalah bentuk nyata komitmen pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya dengan tegas.

Dalam forum tersebut, berbagai aspek penilaian turut dibedah secara mendalam. Mulai dari dimensi input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat. Bahkan, tingkat kepercayaan publik juga menjadi indikator penting dalam menentukan kualitas layanan.

Baca Juga:  Setetes Darah untuk Negeri: Polwan Polres Pasuruan Rayakan HUT ke-77 dengan Donor Kemanusiaan

Suasana rapat pun berlangsung dinamis dengan adanya sesi diskusi interaktif antara peserta dan perwakilan Ombudsman. Forum ini dimanfaatkan untuk bertukar gagasan sekaligus mencari solusi atas berbagai tantangan pelayanan di lapangan.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Kalapas Ambarawa, Karutan Surakarta, serta Karutan Pemalang.

Melalui kegiatan ini, seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas layanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga responsif serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan capaian ini, publik kini menanti langkah konkret berikutnya: apakah predikat “sangat baik” mampu dipertahankan, atau justru menjadi titik awal lonjakan kualitas pelayanan yang lebih tinggi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!