Limbah SPPG Ngancar Dikeluhkan Warga, DPRD Temukan Banyak Fasilitas Belum Punya IPAL

Laporan: Budi Santoso

NGAWI | SUARAGLOBAL.COM – Keluhan warga Desa Ngancar, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, terhadap bau menyengat dari limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membuka persoalan yang lebih luas. DPRD Ngawi menemukan masih banyak fasilitas serupa yang belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Bau tidak sedap yang diduga berasal dari limbah dapur SPPG itu disebut telah mengganggu aktivitas warga sekitar, bahkan berdampak pada penurunan pendapatan pelaku usaha kecil.

“Baunya bacin sekali. Rumah kami berdampingan langsung dengan SPPG. Kami jualan nasi pecel, tapi sejak ada bau itu, pembeli berkurang,” ujar Fauzan, warga setempat, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga:  Pemusnahan Barang Bukti Kasus Pidana di Kejaksaan Negeri Salatiga

Menurut dia, persoalan tidak hanya pada bau, tetapi juga pada pengelolaan limbah yang dinilai belum memadai. Saat hujan turun, limbah kerap meluap hingga ke jalan dan memperparah kondisi lingkungan.

“Kalau hujan, limbahnya sampai mengalir ke jalan. Baunya makin menyengat,” katanya.

Warga lainnya, Gilang dan Har, mengaku mengalami hal serupa. Mereka menilai keberadaan SPPG yang seharusnya memberi manfaat justru menimbulkan masalah baru bagi lingkungan sekitar.

SPPG Desa Ngancar diketahui dikelola oleh Yayasan Bhina Insan Cendekia Nusantara. Namun hingga kini, warga menyebut belum ada upaya perbaikan signifikan dari pihak pengelola.

Baca Juga:  Presiden Jokowi: TNI-Polri Penjaga Stabilitas di Tengah Krisis Global, Pilar Utama Pembangunan Berkelanjutan

Keluhan tersebut telah disampaikan ke Kepala Desa Ngancar, Nurhadi Hamdani, hingga ke Komisi II DPRD Ngawi. Namun, warga mengaku belum melihat adanya tindak lanjut konkret.

Saat dikonfirmasi, Kepala SPPG Ngancar, Diana, tidak memberikan keterangan. Ia menyatakan tidak berwenang memberikan penjelasan kepada media dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada koordinator wilayah (korwil) SPPG Ngawi. Hingga berita ini ditulis, pihak korwil belum dapat dihubungi.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Ngawi, Sojo, mengungkapkan hasil rapat koordinasi menunjukkan persoalan serupa tidak hanya terjadi di Desa Ngancar. Ia menyebut masih banyak SPPG di Ngawi yang belum memenuhi persyaratan, termasuk belum memiliki IPAL.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Tangani Kasus Video Tidak Pantas: Polisi Ingatkan Anak-anak agar Bijak di Dunia Maya

“Kami sudah bahas dalam rapat. Ternyata banyak SPPG yang belum punya IPAL dan belum melengkapi persyaratan dari BGN. Bahkan satgas SPPG juga belum mengetahui kondisi ini,” ujar Sojo.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial di masyarakat.

Kasus di Desa Ngancar ini pun menjadi sorotan, karena program pemenuhan gizi yang seharusnya membawa manfaat, justru menuai keluhan akibat lemahnya pengelolaan limbah. DPRD mendorong adanya evaluasi menyeluruh agar operasional SPPG tetap berjalan tanpa merugikan warga sekitar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!