Diserang Hoaks di Media Sosial, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Komitmen Lawan Kekerasan Seksual

Laporan: Yopi

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Gelombang hoaks dan disinformasi di media sosial yang menyerang Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, terus bermunculan di tengah sorotan publik terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Menanggapi hal tersebut, Menag menegaskan sikapnya yang tidak pernah memberi ruang toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.

Pernyataan tegas itu disampaikan Menag di Jakarta, Rabu (6/5/2026), sekaligus menjawab berbagai framing negatif yang sengaja dibangun melalui konten disinformasi di media sosial.

“Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegas Menag.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Penyeberangan, Polresta Banyuwangi Gelar Pemeriksaan Terpadu

Menurutnya, persoalan kekerasan seksual bukan sekadar isu hukum, melainkan persoalan moral dan kemanusiaan yang harus dilawan bersama oleh seluruh elemen bangsa. Karena itu, siapa pun pelakunya wajib diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” sambungnya.

Menag menekankan bahwa lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren dan institusi pendidikan agama lainnya, wajib menjadi ruang aman, nyaman, dan bermartabat bagi para peserta didik. Ia menilai pendidikan agama seharusnya menjadi contoh ideal dalam membangun karakter, akhlak, dan perlindungan terhadap anak.

Baca Juga:  Polsek Beji Ajak Warga Gunung Gangsir Aktif Jaga Kamtibmas Lewat Sambang Pos Kamling

“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” ujar Menag.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, Kementerian Agama disebut terus melakukan penguatan regulasi serta sistem pembinaan di satuan pendidikan keagamaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperketat pengawasan sekaligus mencegah terjadinya berbagai bentuk penyimpangan.

Menag mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk satuan pembinaan pondok pesantren yang melibatkan pimpinan pondok pesantren dalam pengawasan dan pencegahan berbagai pelanggaran.

“Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan pondok pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren,” tegasnya lagi.

Baca Juga:  Tilang Naik Drastis! ETLE Handheld Jadi Senjata Utama Penegakan Hukum, Warga Salatiga Diminta Lebih Patuh Aturan Berlalu Lintas 

Selain menyoroti pentingnya perlindungan terhadap peserta didik, Menag juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Ia meminta publik tidak mudah terpancing oleh konten provokatif maupun informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Menurut Menag, penyebaran hoaks tidak hanya merugikan individu tertentu, tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat dan mengganggu upaya penegakan nilai-nilai moral di tengah kehidupan berbangsa.

“Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!