Diduga Curi Kimpul, Seorang Pria Berkebutuhan Khusus Dimediasi Polisi dan Berakhir Damai di Polsek Sidomukti 

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Penanganan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Sidomukti Polres Salatiga dalam menyelesaikan perkara ringan di wilayah hukumnya. Kasus dugaan pencurian tanaman kimpul yang sempat menggegerkan warga Duren, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi kekeluargaan, Selasa (12/05/2026).

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu petang sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu warga memergoki seorang pria yang dicurigai hendak melakukan pencurian tanaman kimpul milik warga di area kebun sekitar kampung Duren, Kecandran.

Kecurigaan warga semakin kuat setelah pria tersebut terlihat berada di lokasi kebun saat kondisi mulai sepi. Warga kemudian mengamankan pria itu sebelum situasi berkembang semakin ramai dan memicu keributan massa.

Baca Juga:  WAKAPOLDA KEPRI LAKUKAN PENGECAKAN RANMOR DAN RANSUS POLDA KEPRI DALAM RANGKA KESIAPAN MENGAWAL PEMILU TAHUN 2024

Demi menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga selanjutnya menyerahkan pria yang dicurigai tersebut ke Polsek Sidomukti untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat pemeriksaan awal dilakukan petugas, barang bukti dugaan hasil pencurian belum ditemukan. Pria tersebut juga mengaku hanya sedang mencari burung di sekitar lokasi kebun.

Namun dalam proses pendalaman, petugas memperoleh informasi bahwa pria yang diamankan tersebut memiliki latar belakang pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) atau merupakan penyandang kebutuhan khusus. Kondisi itu membuat polisi memilih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sambil menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut.

Keesokan harinya atau Senin pagi, warga bersama anggota Polsek Sidomukti kembali melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah tanaman kimpul milik warga dalam kondisi tercabut dari tanah.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Polsek Genteng Turun ke Jalan Berbagi Sembak

Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu karung berisi tanaman kimpul yang diduga telah dikumpulkan dan hendak dibawa oleh terduga pelaku.

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk mempertemukan kedua belah pihak dalam forum mediasi.

Pada Selasa sekitar pukul 16.00 WIB, mediasi resmi digelar di Polsek Sidomukti dengan menghadirkan pihak yang dirugikan dan pihak terduga pelaku. Suasana mediasi berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.

Tiga warga yang mengaku mengalami kerugian yakni Nuri (60), Slamet (65), dan Somri (63), seluruhnya warga Duren, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Jalan Raya Gunung Eleh, Dua Nyawa Melayang 

Dalam kesepakatan mediasi, kedua belah pihak memilih menempuh jalur musyawarah tanpa melanjutkan perkara ke proses hukum yang lebih jauh.

Kapolsek Sidomukti menegaskan bahwa kepolisian dalam setiap penanganan perkara tetap mengedepankan pendekatan humanis, khususnya terhadap kasus-kasus ringan yang masih memungkinkan diselesaikan melalui restorative justice.

Selain mempertimbangkan nilai kerugian, polisi juga memperhatikan kondisi sosial, psikologis, dan latar belakang pihak yang terlibat agar penyelesaian perkara tidak justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian secara damai diharapkan mampu menjaga hubungan baik antarwarga sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!