Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Kabar melegakan datang bagi ribuan guru honorer atau non-ASN di Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan para tenaga pendidik non-ASN tetap menerima gaji dan tunjangan profesi hingga akhir tahun 2026.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, untuk menjawab keresahan guru honorer yang belakangan dihantui isu penghapusan tenaga non-ASN secara nasional.

Dalam hearing bersama Komisi E DPRD Jatim, Jumat (22/5/2026), Aries menegaskan bahwa tidak ada penghentian tenaga guru honorer di lingkungan sekolah negeri di Jawa Timur. Para guru diminta tetap tenang dan menjalankan aktivitas belajar mengajar seperti biasa.

“Guru honorer yang sudah terdata tetap menerima gaji dan tunjangan profesi sampai 31 Desember 2026,” tegas Aries.

Baca Juga:  TMMD Ke-127 Resmi Dibuka, TNI-Polri dan Pemda Bersinergi Bangun Desa di Semarang-Salatiga

Pernyataan tersebut langsung menjadi angin segar bagi para guru honorer yang selama beberapa waktu terakhir merasa cemas akibat beredarnya berbagai informasi di media sosial terkait penghapusan tenaga honorer.

Menurut Aries, pemerintah pusat memang tengah menyiapkan regulasi baru terkait penataan tenaga pendidik mulai tahun 2027. Namun kebijakan itu bukan berarti menghapus keberadaan guru non-ASN, melainkan menata sistem kerja agar lebih tertata dan sesuai kebutuhan pendidikan nasional.

Ia menegaskan, keberadaan guru honorer masih sangat diperlukan di Jawa Timur. Bahkan saat ini kebutuhan tenaga pendidik masih cukup tinggi, terutama karena banyak guru ASN memasuki masa pensiun setiap tahunnya.

Baca Juga:  Sinergitas Kodim 0714 Bersama Polres Salatiga Berikan Bantuan dan Trauma Healing Korban Kebakaran Rumah

“Guru masih sangat dibutuhkan di sekolah. Pemerintah sedang menyiapkan skema terbaik agar mereka tetap bisa mengajar pada 2027 nanti,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Jawa Timur juga telah melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah. Hasilnya, hingga kini masih terdapat kekurangan sekitar 2.295 guru non-ASN untuk mendukung proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peran guru honorer masih menjadi tulang punggung pendidikan di sejumlah wilayah Jawa Timur, terutama untuk menjaga stabilitas kegiatan belajar mengajar agar tetap berjalan optimal.

Selain memberikan perhatian kepada sekolah negeri, Pemprov Jatim juga terus memperkuat dukungan terhadap sekolah swasta melalui penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan Provinsi (BPOPP).

Baca Juga:  Binrohtal Polres Nganjuk: Menata Hati, Meneguhkan Integritas, dan Memaknai Tugas sebagai Ibadah

Langkah itu dilakukan agar kualitas pendidikan di Jawa Timur tetap terjaga secara merata, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Aries pun meminta para guru honorer tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum jelas sumbernya, terutama informasi yang beredar di media sosial mengenai isu penghapusan tenaga honorer.

Ia memastikan pemerintah tetap memiliki komitmen besar dalam menjaga kesejahteraan para tenaga pendidik non-ASN karena mereka masih menjadi bagian penting dalam dunia pendidikan.

Dengan adanya kepastian tersebut, para guru honorer di Jawa Timur diharapkan dapat kembali fokus menjalankan tugas mendidik generasi muda sambil menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat selesai disusun. (*)