Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas kejahatan jalanan tidak hanya diwujudkan melalui penangkapan pelaku. Polisi juga memastikan hak para korban kembali dengan menyerahkan kendaraan hasil curian yang berhasil ditemukan tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Momentum haru itu terlihat saat Polda Jatim menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/6/2026). Sejumlah korban yang sempat kehilangan kendaraan akhirnya bisa kembali membawa pulang motor mereka setelah berhasil ditemukan oleh aparat kepolisian.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus kriminal tersebut merupakan bukti nyata keseriusan kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Menurutnya, penanganan kasus tidak berhenti pada penangkapan pelaku saja, melainkan juga berupaya memulihkan kerugian yang dialami korban.

“Keberhasilan pengungkapan kasus 3C ini menjadi bukti keseriusan Polda Jawa Timur dan jajaran dalam memberantas tindak kriminalitas,” tegas Irjen Pol. Nanang Avianto.

Kapolda menambahkan, pengembalian kendaraan kepada pemilik sah merupakan bentuk keadilan yang harus dirasakan masyarakat setelah menjadi korban kejahatan.

Baca Juga:  Grand Opening: Fortuna Fitness & Café Hadir di Sidoarjo: Tempat Nongkrong Sehat Rasa Bintang Lima, Harga Kaki Lima

“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berupaya mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” ujarnya.

Salah satu momen yang menyita perhatian adalah kisah seorang warga Ngepring, Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, yang berhasil mendapatkan kembali sepeda motor Honda Beat merah tahun 2024 miliknya.

Motor tersebut sebelumnya hilang saat diparkir di area kandang sapi ketika dirinya bekerja. Peristiwa itu membuat korban sempat pasrah karena kendaraan yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari raib digondol pencuri.

Tak tinggal diam, korban segera melapor kepada pihak kepolisian pada Maret 2026. Setelah menjalani proses penyelidikan dan pengembangan kasus, polisi akhirnya berhasil menemukan kendaraan tersebut.

Kabar menggembirakan itu datang pada Juni 2026 ketika Polsek setempat menghubunginya dan menyampaikan bahwa motor yang sempat hilang berhasil diamankan.

Raut wajah bahagia tak bisa disembunyikan saat korban menerima kembali kendaraan miliknya.

“Terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian ini dan mengembalikan motor saya tanpa ada biaya,” ungkapnya dengan penuh rasa syukur.

Baca Juga:  Undang Keprihatinan korban Banjir Di Kroya, Komunitas Teakwondo Bantu Sembako.

Dibegal Saat Hendak Liburan, Motor Scoopy Kembali ke Pemilik

Kisah serupa juga dialami warga Taman Puspa Sarirogo, Sidoarjo. Ia menjadi korban pembegalan saat hendak berlibur menuju kawasan Bukit Premium, Pasuruan.

Dalam perjalanan, pelaku begal merampas Honda Scoopy hijau tahun 2023 miliknya. Peristiwa tersebut sempat membuat korban trauma sekaligus kehilangan kendaraan yang digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Usai kejadian, korban segera melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Nongkojajar pada 2 Mei 2026.

Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya cukup mengejutkan. Hanya dalam waktu dua hari, tepatnya pada 4 Mei 2026, kendaraan korban berhasil ditemukan.

Meski demikian, motor tersebut belum bisa langsung diserahkan karena masih menjadi barang bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan dan persidangan terhadap pelaku.

Setelah seluruh tahapan hukum berjalan sesuai prosedur, kendaraan akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya pada Juni 2026.

Korban pun menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Polda Jawa Timur yang berhasil mengungkap kasus pembegalan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur karena telah berhasil menangkap pelaku begal yang menimpa saya dan menemukan kembali kendaraan saya,” tuturnya.

Baca Juga:  Barang Diduga Narkotika Seberat 27,83 Kg Ditemukan di Pantai, Polda Jatim Libatkan Laboratorium Forensik

Kapolda Jatim menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif maupun represif untuk menekan angka kejahatan jalanan yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat.

Kasus curat, curas, dan curanmor menjadi salah satu fokus utama karena berdampak langsung terhadap rasa aman warga.

Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Kepolisian akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur,” pungkas Irjen Pol. Nanang Avianto.

Keberhasilan pengungkapan kasus 3C dan pengembalian kendaraan tanpa biaya ini menjadi bukti bahwa upaya penegakan hukum tidak hanya berakhir di balik jeruji penjara bagi pelaku, tetapi juga menghadirkan kembali rasa keadilan bagi para korban yang selama ini menunggu kepastian atas hak mereka. (*)