Laporan: Tambah Santosa

KUDUS | SUARAGLOBAL.COM – Pengguna jalan di Kabupaten Kudus diminta mulai lebih disiplin saat berkendara. Pasalnya, Operasi Patuh Candi 2026 akan resmi digelar mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Menjelang pelaksanaannya, jajaran Satlantas Polres Kudus turun langsung ke jalan untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sosialisasi dilakukan di kawasan Simpang Tujuh Kudus, Jumat (5/6/2026). Sejumlah personel Satlantas tampak membagikan brosur dan stiker kepada pengendara yang melintas. Tak hanya itu, petugas juga membentangkan banner berisi informasi mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari.

Kegiatan tersebut mendapat perhatian para pengguna jalan. Banyak pengendara yang berhenti sejenak untuk menerima brosur sekaligus membaca informasi mengenai jenis pelanggaran yang menjadi perhatian dalam operasi mendatang.

Baca Juga:  Polres Salatiga Ungkap Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di JLS Salatiga, Puluhan Jerigen Solar Subsidi Disita, Polisi Lakukan Pengembangan

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasat Lantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal agar masyarakat memahami tujuan operasi dan semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan raya.

Menurutnya, Operasi Patuh Candi bukan sekadar kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, melainkan juga bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat agar budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat.

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Operasi Patuh Candi 2026 akan segera digelar. Namun yang lebih penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Aulia Dwi Maha Putri.

Ia menjelaskan, selama pelaksanaan operasi, kepolisian akan mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, dan humanis. Penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Gerebek Mafia LPG! Oplos Gas Subsidi Jadi 12 Kg, Raub Untung Puluhan Juta Rupiah, Dua Pelaku di Pasuruan Diamankan 

Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler saat berkendara, melawan arus lalu lintas, hingga perilaku berkendara secara ugal-ugalan.

Selain itu, Satlantas Polres Kudus juga menyoroti aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal dengan knalpot brong.

AKP Aulia menegaskan bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya patuh saat ada operasi kepolisian, tetapi menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari.

“Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tertib di jalan bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Baca Juga:  86 Mahasiswa Psikologi Islam UIN Salatiga Ikuti KKL di BNNP Jateng, Teken MoU, Fokus Kolaborasi Pencegahan Narkotika

Melalui sosialisasi yang dilakukan jauh sebelum hari pelaksanaan operasi, Polres Kudus berharap masyarakat memiliki waktu untuk mempersiapkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan berkendara.

Harapannya, angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan secara signifikan dan jumlah kecelakaan di wilayah Kabupaten Kudus juga menurun. Dengan demikian, tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Mulai sekarang, pengendara di Kudus sebaiknya kembali mengecek kelengkapan kendaraan, mengenakan helm dan sabuk pengaman, serta menghindari kebiasaan berbahaya saat berkendara. Sebab ketika Operasi Patuh Candi 2026 dimulai, keselamatan menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar lagi. (*)