Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Kenjeran patut diacungi jempol. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Tambak Wedi Lama, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Seorang pria berinisial AR (29) berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Vario milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Aksi cepat aparat ini membuat pelaku tak sempat menikmati hasil kejahatannya.

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban bernama MS (37), warga Jalan Tambak Wedi Lama Gang Rajawali, saat itu memarkir sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi L 3179 AAV di depan rumahnya dalam kondisi setang terkunci.

Namun hanya berselang beberapa saat, kendaraan tersebut lenyap tanpa jejak.

“Sekitar pukul 12.00 WIB, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat,” ujar Iptu Suroto.

Kehilangan motor secara tiba-tiba membuat korban panik. Ia kemudian berupaya mencari informasi di sekitar lokasi sambil mengecek rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga:  Perayaan Imlek 2021 di Tengah Pandemi, Polri Imbau Patuhi Protokol Kesehatan

Dari rekaman kamera pengawas itulah terungkap aksi pelaku. Seorang pria mengenakan sweter hijau dan celana pendek cokelat terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi sebelum mendekati motor korban.

Tanpa ragu, pelaku kemudian mengeluarkan kunci T dan merusak sistem penguncian setang. Dalam hitungan menit, Honda Vario tersebut berhasil dibawa kabur.

Mendapatkan bukti rekaman CCTV, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran.

Tak butuh waktu lama, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar.

Hasilnya cukup mengejutkan.

Pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, korban memperoleh kabar bahwa motor miliknya diduga berada di depan sebuah rumah di kawasan Jalan Tambak Wedi Tengah IV, Surabaya.

Informasi tersebut segera diteruskan kepada anggota Polsek Kenjeran.

Petugas bersama korban kemudian bergegas menuju lokasi yang dimaksud.

Sesampainya di sana, mereka menemukan sepeda motor yang ciri-cirinya identik dengan kendaraan milik korban.

Lebih mengejutkan lagi, lokasi tersebut ternyata merupakan rumah mertua pelaku.

Baca Juga:  Cerita dan Harapan Para Atlet Berhasil Raih Emas di SEA Games ke-32

“Setelah tiba di lokasi yang diketahui merupakan rumah mertua pelaku, petugas menemukan pelaku berikut kendaraan milik korban. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” jelas Suroto.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Di antaranya dua mata kunci T, satu rumah kunci T, sweter hijau, celana pendek cokelat yang dikenakan saat beraksi, satu unit Honda Vario merah bernopol L 3179 AAV, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.

Dalam upaya menghilangkan jejak, pelaku ternyata sempat memodifikasi kendaraan hasil curiannya.

Beberapa bagian motor sengaja dilepas agar tidak mudah dikenali.

Batok depan dicopot, bodi samping dilepas, bahkan pelat nomor kendaraan juga dibongkar.

Namun upaya tersebut ternyata sia-sia.

“Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan memprotoli beberapa bagian motor. Namun berkat informasi masyarakat dan kerja cepat anggota di lapangan, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan,” tegas Suroto.

Saat proses penangkapan berlangsung, suasana di lokasi sempat memanas.

Sejumlah warga yang mengetahui aksi pencurian tersebut berdatangan dan meluapkan kemarahannya kepada pelaku.

Baca Juga:  Babinsa Kauman Blitar Kawal Posyandu: Sinergi TNI dan Nakes Cegah Stunting di Srengat

Beruntung anggota Polsek Kenjeran sigap mengendalikan situasi dan segera mengamankan tersangka beserta barang bukti agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AR mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Pria berusia 29 tahun itu berdalih nekat mencuri karena alasan ekonomi dan kebutuhan keluarga.

Meski demikian, polisi tidak langsung percaya begitu saja.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku benar-benar beraksi seorang diri atau memiliki keterkaitan dengan jaringan curanmor lain yang selama ini beroperasi di wilayah Surabaya.

Saat ini AR masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Kenjeran.

“Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat,” pungkas Iptu Suroto.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti bahwa respons cepat laporan masyarakat dan sinergi warga dengan kepolisian mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Dalam hitungan jam, motor yang sempat hilang akhirnya kembali ditemukan, sementara pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*)