Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Meski usianya masih 17 tahun dan berstatus di bawah umur, sepak terjang IS, warga Semampir, Surabaya, ternyata cukup meresahkan. Remaja tersebut diduga menjadi spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi sedikitnya delapan kali di berbagai lokasi di Kota Surabaya.

Yang mengejutkan, enam dari delapan aksi pencurian itu dilakukan di kawasan Rumah Dinas (Rumdin) TNI AL Wonosari, Surabaya. Aksi pelaku yang selama ini meresahkan penghuni kawasan tersebut akhirnya terhenti setelah berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan kepada anggota Polsek Kenjeran.

Penangkapan IS bermula saat ia diduga hendak kembali melakukan aksinya pada 10 Juni 2026 lalu. Saat itu, pelaku terlihat berada di kawasan rumdin pada malam hari dengan gerak-gerik mencurigakan.

Warga yang sudah lama mencurigai keberadaan pelaku langsung mengamankannya. Kecurigaan warga bukan tanpa alasan. Sebab sebelumnya, sosok IS sempat terekam kamera pengawas atau CCTV saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di lokasi yang sama.

Saat diinterogasi warga, pelaku tidak mampu memberikan penjelasan yang meyakinkan mengenai alasan dirinya berada di kawasan rumah dinas pada malam hari.

Baca Juga:  Rayakan HPN: Kue, Lilin, dan Krim di Pipi: Momen Keakraban Kapolres Salatiga dan Awak Media

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, warga memang sudah lama mengawasi gerak-gerik pelaku setelah rekaman CCTV mengarah kepada dirinya.

“Warga setempat sudah mengincar karena yang bersangkutan terekam CCTV di lokasi mencuri sepeda motor sebelumnya. Saat mengetahui tersangka langsung diamankan,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Kamis (25/6/26).

Mendapat laporan adanya terduga pelaku curanmor yang diamankan warga, anggota Polsek Kenjeran langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga kuat akan digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Di dalam pakaian yang dikenakan tersangka, petugas menemukan kunci T dan kunci sepeda motor Honda.

Barang bukti tersebut menjadi petunjuk kuat bahwa IS memang sedang mempersiapkan aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Kami temukan barang bukti tersebut. Tersangka mengakui hendak beraksi di lokasi,” katanya.

Dari hasil penyidikan dan pengakuan tersangka, polisi kemudian mengungkap fakta bahwa IS bukan pelaku pemula. Remaja tersebut ternyata telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Surabaya.

Baca Juga:  Seni dan Tradisi Tak Boleh Padam! Bupati Ngawi Tegaskan Karnaval Budaya Wajib Digelar di Tiap Kecamatan untuk Hidupkan Semangat Kemerdekaan dan UMKM

Sebanyak enam aksi dilakukan di kawasan Rumah Dinas TNI AL Wonosari. Sementara dua aksi lainnya dilakukan di kawasan Kalimas dan sebuah minimarket di wilayah Genteng.

Mayoritas kendaraan yang dicuri pelaku merupakan sepeda motor Honda Beat yang dianggap mudah dijual kembali kepada penadah.

“Enam kali di rumdin dia mencuri sepeda motor jenis Honda Beat. Dua lokasi lainnya di Kalimas dan minimarket wilayah Genteng dengan hasil motor yang sama,” tuturnya.

Dalam setiap aksinya, pelaku disebut tidak menyimpan kendaraan hasil curian terlalu lama. Sepeda motor yang berhasil digasak langsung dijual kepada seorang penadah berinisial IR yang berada di kawasan Alang-Alang, Bangkalan, Madura.

Harga jual motor hasil curian tersebut berkisar antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per unit. Nilai tersebut jauh di bawah harga pasar kendaraan bekas, namun cukup menguntungkan bagi pelaku karena motor diperoleh melalui tindak kejahatan.

Dari hasil penjualan itulah pelaku memperoleh uang tunai yang kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadinya.

Baca Juga:  Cegah Gejolak Harga, Polres Pamekasan dan Tim Gabungan Sidak Pasar Jelang Ramadhan

Namun fakta yang terungkap dari pemeriksaan polisi cukup memprihatinkan. Uang hasil penjualan motor curian ternyata bukan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau membantu keluarga.

Sebaliknya, pelaku mengaku menghabiskan uang tersebut untuk berjudi secara online dan membeli narkotika jenis sabu.

“Pengakuannya untuk judi online dan membeli sabu. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terkait keberadaan penadah motor curian,” ungkapnya.

Saat ini penyidik Polsek Kenjeran masih terus melakukan pengembangan kasus guna memburu keberadaan IR yang diduga menjadi penadah kendaraan hasil curian tersebut.

Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan yang terlibat dalam peredaran sepeda motor hasil curanmor di Surabaya hingga Madura.

Kasus ini menjadi bukti bahwa tindak kriminal dapat dilakukan oleh siapa saja tanpa memandang usia. Meski masih berstatus remaja, IS diduga telah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor dan menjadikan hasil kejahatan tersebut sebagai sumber dana untuk berjudi online serta membeli narkoba. Kini, setelah delapan kali beraksi, langkah pelaku akhirnya terhenti di tangan warga dan aparat Polsek Kenjeran. (*)