Belajar Anti-Bullying dengan Cara Menyenangkan, Siswa SDN Sugihan 01 Antusias Sambut Polisi

Laporan: Wahyu Widodo
KAB. SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Upaya mencegah perundungan atau bullying di lingkungan sekolah terus digencarkan jajaran kepolisian. Kali ini, melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), anggota Polsek Tengaran, Polres Semarang, Aipda Joko Purwanto, S.H., hadir di SDN Sugihan 01, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026) pagi.
Kedatangan polisi di sekolah yang berada di Dusun Kliwonan, Desa Sugihan, tersebut bukan sekadar kunjungan biasa. Aipda Joko datang untuk memberikan edukasi kepada para siswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus mengajak mereka menghentikan segala bentuk perundungan terhadap teman sebaya.
Suasana pembelajaran pun terasa berbeda. Para siswa tidak hanya mendapatkan penjelasan tentang bahaya narkoba dan perilaku perundungan, tetapi juga diajak berinteraksi melalui sesi tanya jawab yang dikemas secara menarik dan mudah dipahami.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Joko menekankan pentingnya membangun sikap saling menghormati, menjaga perasaan teman, serta menyelesaikan persoalan tanpa menggunakan kekerasan.
Menurutnya, lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa untuk belajar, bermain, dan mengembangkan potensi diri. Karena itu, kebiasaan mengejek, menyakiti, atau mempermalukan teman tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa apabila tindakan tersebut membuat orang lain merasa takut atau terluka.
“Kita dari Polsek Tengaran mengajak seluruh siswa di SDN Sugihan 01 agar menghindari narkoba, paham akan bahayanya, siswa juga diminta tidak melakukan bullying kepada temannya,” ujar Joko.
Tanamkan Kepedulian, Jangan Mudah Menyalahkan Teman
Dalam penyampaian materinya, Aipda Joko juga mengingatkan para siswa agar tidak terburu-buru menyalahkan teman ketika terjadi kesalahan atau persoalan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, perbedaan pendapat maupun kesalahpahaman di antara anak-anak seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Guru dapat menjadi pihak yang membantu mencari jalan keluar agar persoalan tidak berkembang menjadi tindakan saling mengejek, mengucilkan, atau menyakiti.
Joko menilai, sikap saling menyalahkan tanpa memahami persoalan secara utuh berpotensi memicu konflik antarsiswa. Jika dibiarkan, konflik tersebut dapat berkembang menjadi perundungan yang berdampak terhadap kenyamanan dan rasa percaya diri anak.
“Saya meminta kepada siswa, jika terjadi kesalahan pada temannya, siswa lain tidak langsung menyalahkan anak tersebut, seharusnya kejadian ini bisa dibicarakan dengan guru yang ada. Hal inilah kadangkala yang menyebabkan adanya perundungan di sekolah,” tambah Joko.
Pesan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam edukasi yang diberikan kepada para siswa. Anak-anak diajak memahami bahwa setiap orang bisa melakukan kesalahan dan setiap persoalan sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik, bukan melalui tindakan yang merendahkan orang lain.
Menendang dan Menjambak Bukan Bentuk Bercanda
Selain perundungan secara verbal, Aipda Joko memberikan perhatian terhadap tindakan kekerasan fisik yang terkadang dilakukan anak-anak saat bermain.
Ia mengingatkan bahwa tindakan seperti menendang, menjambak, memukul, atau melakukan kontak fisik yang menyakitkan dapat membahayakan teman. Perbuatan tersebut tidak boleh dibenarkan hanya dengan alasan bercanda atau bermain bersama.
Menurutnya, siswa perlu belajar membedakan permainan yang menyenangkan dengan tindakan yang berpotensi melukai orang lain. Setiap anak juga harus memahami pentingnya menghormati batasan dan kenyamanan teman.
“Kami meminta saat siswa bermain jangan menggunakan kekerasan fisik seperti menendang dan menjambak, hal ini sangat berbahaya,” pinta Joko.
Ia juga meminta para siswa agar tidak takut menyampaikan persoalan apabila mengalami atau mengetahui adanya perundungan. Guru dan orang tua menjadi pihak yang perlu segera diberi tahu agar kejadian tersebut dapat ditangani dengan tepat.
Pelaporan sejak dini dinilai penting untuk mencegah persoalan semakin meluas dan memastikan anak-anak memperoleh perlindungan serta pendampingan yang dibutuhkan.
Polsek Tengaran Gencarkan Edukasi ke Sekolah
Aipda Joko menjelaskan, sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan pencegahan perundungan merupakan bagian dari upaya kepolisian mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Melalui program POLSANA, polisi berupaya membangun hubungan yang positif dengan anak-anak sejak usia dini. Dengan pendekatan yang ramah dan komunikatif, siswa diharapkan lebih mengenal tugas kepolisian serta tidak ragu meminta bantuan ketika menghadapi persoalan.
Ia mengatakan, edukasi ke sekolah juga menjadi langkah pencegahan agar kasus perundungan yang mungkin terjadi di lingkungan pendidikan lain tidak menimpa para siswa di wilayah Kecamatan Tengaran.
Meski demikian, menurut Joko, secara umum perilaku anak-anak sekolah dasar di Kecamatan Tengaran masih tergolong baik. Hingga saat ini, berdasarkan keterangannya, belum ada kasus perundungan yang menimpa siswa di wilayah tersebut.
Kendati begitu, upaya pencegahan tetap perlu dilakukan. Edukasi secara berkelanjutan diharapkan mampu membangun kesadaran siswa agar tidak melakukan tindakan yang merugikan teman, sekaligus mendorong keberanian untuk melaporkan apabila menemukan perilaku yang mengarah pada perundungan.
Materi Interaktif, Siswa Antusias Menjawab Pertanyaan
Pantauan di lokasi menunjukkan, penyampaian materi anti-perundungan dan bahaya narkoba berlangsung cukup menarik. Aipda Joko tidak hanya menyampaikan penjelasan secara langsung, tetapi juga menggunakan alat peraga untuk membantu siswa memahami materi.
Sesi tanya jawab turut memberikan kesempatan kepada para siswa untuk menyampaikan pertanyaan sekaligus menguji pemahaman mereka terhadap materi yang disampaikan.
Suasana semakin semarak ketika sejumlah siswa yang mampu menjawab pertanyaan mendapatkan hadiah kejutan. Cara tersebut membuat kegiatan edukasi terasa lebih dekat dengan dunia anak-anak, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan suasana menyenangkan.
Salah seorang siswa kelas VI, Riswan, mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut. Ia menilai penjelasan yang diberikan anggota Polsek Tengaran membuat dirinya lebih memahami bahaya narkoba dan pentingnya menghindari perundungan.
“Tadi kita dikasih tahu tentang bahaya narkoba dan perundungan, polisi menjelaskan materi dengan santai tapi bisa dipahami,” kata Kenzy.
Sekolah Apresiasi Edukasi untuk 147 Siswa
Kepala SDN Sugihan 01, Septina Ika Kadarsih, M.Pd., turut mengapresiasi kegiatan edukasi yang diberikan oleh anggota Polsek Tengaran tersebut.
Menurutnya, penyampaian materi secara langsung kepada para siswa menjadi kesempatan penting untuk memperluas pengetahuan mereka mengenai bahaya narkoba dan perilaku perundungan.
Dengan jumlah peserta sebanyak 147 siswa, kegiatan ini diharapkan mampu menanamkan pemahaman sejak dini mengenai pentingnya menjaga pergaulan, menghormati sesama, dan menghindari tindakan yang dapat menyakiti orang lain.
Pihak sekolah memandang edukasi semacam ini penting untuk mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif. Sinergi antara sekolah, orang tua, dan kepolisian juga dibutuhkan agar pesan pencegahan tidak berhenti ketika kegiatan sosialisasi berakhir.
Melalui kegiatan tersebut, para siswa diharapkan semakin memahami bahwa setiap anak berhak diperlakukan dengan baik, tanpa intimidasi maupun kekerasan.
Pesan yang dibawa Aipda Joko pun sederhana, tetapi penting: jangan menjadikan kekurangan teman sebagai bahan ejekan, jangan menyelesaikan masalah dengan kekerasan, dan jangan takut meminta bantuan kepada guru atau orang tua ketika menghadapi perundungan.
Sebab, sekolah yang aman bukan hanya tanggung jawab guru dan pihak sekolah, melainkan juga tanggung jawab seluruh warga sekolah. Dengan membiasakan sikap saling menghargai sejak dini, anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan pergaulan yang lebih sehat, peduli, dan bebas dari perundungan. (*)












Tinggalkan Balasan