Pengecekan Senjata Api: Kapolres Salatiga Tegaskan Kepatuhan dan Tanggung Jawab

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan senjata api (senpi) oleh personel, Polres Salatiga menggelar kegiatan pengecekan senjata api secara rutin di Pendopo Polres Salatiga, Kamis (05/12/2024).

Baca Juga:  Berkah di Balik Penipuan: Aksi Mulia Kapolsek Wanita Pamekasan Gantikan Uang Mainan Milik Nenek Penjual Rempah

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi, dan dihadiri oleh Wakapolres Kompol R. Arsadi K.S., S.E., M.H., serta jajaran Kasi Propam, AKP Eko Dami beserta timnya.

“Pengecekan senjata api harus dilaksanakan secara rutin guna memastikan fungsi senjata tetap baik dan kondisi psikologis pengguna juga dalam keadaan stabil,” tegas Kapolres Aryuni saat memberikan arahan kepada seluruh personel pemegang senpi.

Baca Juga:  Gagal Mendahului, Serempetan di Jalan Raya Torjun Renggut Nyawa Seorang Pembonceng

Kapolres menekankan bahwa penggunaan senjata api harus sesuai prosedur dan merupakan langkah terakhir dalam upaya melindungi masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa pemegang senpi diwajibkan lulus tes psikologi serta memenuhi tahapan administrasi lainnya, yang memastikan kesiapan mental dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata tersebut.

\”Anggota harus menganggap senjata api sebagai amanah dan harus dirawat dengan baik. Saya selalu mengingatkan pepatah: senpi adalah \’istri pertama\’, yang harus diperlakukan dengan penuh perhatian dan tanggung jawab,\” ujar AKBP Aryuni.

Baca Juga:  Polres Boyolali Tegaskan Netralitas Anggota Polri dalam Pilkada 2024 dengan Pembagian Buku Saku Pedoman

Kegiatan ini juga bertujuan memastikan senjata api yang dimiliki setiap anggota sesuai dengan kelengkapan administrasi serta dalam kondisi layak pakai. Selain itu, pengecekan ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata yang dapat mencoreng institusi Polri.

\”Kami ingin memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Hal ini tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,\” tambah Kapolres Aryuni.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah di Bangkalan: Strategi Jitu Pemerintah Kendalikan Harga Jelang Ramadan, Warga Sangat Antusias 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh senjata api dalam kondisi baik dan layak pakai. Sebelas personel pemegang senpi dinyatakan memenuhi kriteria, termasuk telah lulus tes psikologi dan memperoleh rekomendasi resmi untuk memegang senjata. Hingga saat ini, Polres Salatiga belum menerima pengaduan terkait penyalahgunaan senjata api.

Dengan dilaksanakannya pengecekan ini, Polres Salatiga menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat. Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah hukum Polres Salatiga.

Baca Juga:  2.500 Jatimers Padati Halal Bihalal Akbar: Momen Sinergi dan Optimisme Ekonomi Jawa Timur

“Pengecekan ini bukan hanya soal senjata api, tetapi juga memastikan anggota kami selalu siap dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Profesionalisme adalah harga mati,” tutup AKBP Aryuni.

Polres Salatiga berharap langkah ini dapat menjadi teladan bagi jajaran kepolisian lainnya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan senjata api. Kapolres Aryuni memastikan bahwa pengawasan ini adalah bagian dari upaya institusi untuk menjaga keamanan dan kepercayaan publik di Salatiga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!