Penurunan 15 Persen Gangguan Kamtibmas di Jawa Timur Selama Sepekan
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA| SUARAGLOBAL.COM – Polda Jawa Timur mencatatkan penurunan signifikan dalam angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama sepekan terakhir. Berdasarkan analisis dan evaluasi (Anev) yang dilakukan Bidang Humas Polda Jatim pada Jumat (6/12), jumlah kasus menurun dari 1.083 menjadi 919 kasus, atau turun sekitar 15 persen.
AKBP Soegijoto, perwakilan Bidhumas Polda Jatim, menyampaikan bahwa penurunan tersebut terpantau selama periode 25 November hingga 1 Desember 2024.
Ia juga menguraikan beberapa jenis kasus yang menjadi perhatian, seperti pembunuhan, pencurian dengan pemberatan (Curat), narkoba, perjudian, hingga kasus yang membahayakan keamanan umum.
Berdasarkan data dari aplikasi Dors Polri milik Biro Ops, lima wilayah dengan angka Curat tertinggi adalah Polresta Malang Kota (13 kasus), Polrestabes Surabaya (7 kasus), Polres Lamongan (4 kasus), Polres Probolinggo (4 kasus), dan Polres Malang (3 kasus).
Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mencapai 15 kasus, dengan Polres Pelabuhan Tanjungperak mencatat angka tertinggi (5 kasus). Polresta Malang Kota mencatat 4 kasus, Polrestabes Surabaya dan Polres Lamongan masing-masing 2 kasus, serta Polres Probolinggo 1 kasus.
Kasus narkoba tercatat sebanyak 45 kasus selama sepekan. Polrestabes Surabaya menduduki peringkat pertama dengan 11 kasus, disusul Polres Pasuruan dan Polres Tanjungperak dengan masing-masing 6 kasus.
Polres Kediri dan Jember masing-masing mencatat 3 kasus.
Untuk kasus penganiayaan, jumlah total mencapai 38 kasus, dengan Polresta Sidoarjo, Polres Jember, dan Polres Situbondo menjadi wilayah terbanyak masing-masing 4 kasus.
Di sisi lain, kecelakaan lalu lintas (laka lantas) masih menjadi persoalan serius, dengan total 533 kejadian dalam periode yang sama. Sebanyak 15 korban meninggal dunia, 29 mengalami luka berat, dan 633 lainnya luka ringan.
Polres Sidoarjo mencatat jumlah laka lantas tertinggi dengan 41 kejadian, diikuti Bojonegoro (30 kejadian), Polrestabes Surabaya (27 kejadian), serta Polres Pasuruan dan Polres Mojokerto masing-masing 26 kejadian.
Menurut AKBP Soegijoto, sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling sering terlibat dalam kecelakaan, sementara korban laka lantas didominasi oleh usia 17-21 tahun, 22-29 tahun, serta 40-49 tahun. Profesi korban beragam, mulai dari karyawan, pedagang, pelajar, hingga buruh.
Kasus perjudian juga menjadi perhatian, dengan Polrestabes Surabaya mencatat 16 kasus, disusul Polres KP3 (4 kasus), Polres Jombang (2 kasus), dan Polres Bojonegoro (1 kasus).
AKBP Soegijoto mengapresiasi penurunan angka gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Jatim ini. Namun, ia tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan, kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. \”Kami berharap masyarakat terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan,\” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan