Aksi Unjuk Rasa Bernuansa Dangdut: 500 Karyawan PT SCI Tuntut Kenaikan UMK Salatiga Naik 10 Persen 

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Suasana berbeda terlihat di depan Kantor DPRD Kota Salatiga, Rabu (11/12/2024) pagi. Lagu dangdut populer Sekti menggema di tengah aksi unjuk rasa sekitar 500 karyawan PT SCI yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2025 sebesar 10 persen.

Ahmad Lufi, Bidang Organisasi dan Pendidikan SPSI, menyampaikan bahwa kenaikan sebesar 6,5 persen yang ditetapkan sebelumnya belum cukup mengurangi kesenjangan antara UMK Salatiga dan daerah sekitarnya. \”Kami meminta kenaikan menjadi 10 persen agar selisihnya tidak terlalu besar. Jika tidak dipenuhi, kami akan mengerahkan massa yang lebih besar dalam aksi lanjutan,\” tegas Ahmad.

Baca Juga:  Gerebek Kos di Surabaya, Polsek Kenjeran Bekuk Pemain Judi Online di Platform IDCOIN188

Menurut Ahmad, aksi ini dilakukan secara damai sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap menjaga hubungan baik antara buruh, perusahaan, dan pemerintah. \”Kami mengapresiasi pihak perusahaan yang memberikan izin kepada karyawan untuk mengikuti aksi ini serta mendoakan kelancaran tuntutan kami,\” ujarnya.

Sementara itu, Plh Kasi Humas Polres Salatiga, IPDA Sutopo, mengungkapkan bahwa 275 personel dikerahkan untuk memastikan kelancaran aksi. \”Aksi unjuk rasa berlangsung aman, tertib, dan damai. Tidak ada gangguan berarti selama kegiatan berlangsung,\” kata Sutopo.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Tingkatkan Layanan Publik Inklusif

Para peserta aksi, yang sebagian besar mengenakan seragam kerja, membawa spanduk berisi tuntutan mereka. Nuansa berbeda muncul ketika para buruh bersama-sama menyanyikan lagu dangdut sebagai bentuk penyemangat dan mencairkan suasana.

Kesenjangan UMK Salatiga dengan kabupaten sekitarnya menjadi salah satu alasan utama tuntutan ini. \”Kenaikan 6,5 persen tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak. Tambahan kenaikan menjadi 10 persen adalah angka yang realistis,\” ujar Ahmad.

Baca Juga:  Polres Mojokerto Kota Beraksi Cepat, Salurkan Bantuan dan Dirikan Posko untuk Korban Banjir

Para buruh berharap pemerintah Kota Salatiga segera merespons tuntutan mereka sebelum akhir tahun ini. Ahmad menambahkan, jika tuntutan ini dipenuhi, tidak hanya pekerja yang akan merasa diuntungkan, tetapi juga akan menjaga iklim kerja yang kondusif antara perusahaan dan karyawan.

Unjuk rasa ini berlangsung hingga siang hari dan ditutup dengan deklarasi bersama oleh perwakilan buruh. Lagu Sekti yang sebelumnya menjadi pengiring aksi kini berubah menjadi simbol solidaritas mereka.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Periksa 9 Saksi Dugaan Kasus Perundungan

\”Kami optimistis tuntutan ini akan dipertimbangkan pemerintah. Semua ini kami lakukan demi kesejahteraan buruh dan keluarganya,\” pungkas Ahmad.

Aksi ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya keseimbangan antara kebijakan pemerintah, kemampuan perusahaan, dan kebutuhan para pekerja, yang semuanya bermuara pada pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!