Operasi Trantibum: Pemkot Surabaya dan BNN Pastikan RHU Bebas Narkoba

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keamanan di tempat hiburan malam, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di dua tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di wilayah Surabaya Barat pada Jumat malam (20/12/2024) hingga Sabtu dini hari (21/12/2024).

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya, BNN Kota Surabaya, dan instansi terkait lainnya. Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya, Yudhistira, mengatakan operasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan RHU mematuhi peraturan dan terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  PC IMM Surabaya: Pemisahan Polri dari TNI adalah Pilar Reformasi yang Harus Dijaga

Dalam operasi tersebut, seluruh pengunjung di dua lokasi RHU diminta untuk menunjukkan kartu identitas dan menjalani tes urine yang difasilitasi oleh BNN.

Sebanyak 93 pengunjung dari kedua tempat hiburan tersebut diperiksa, terdiri dari 74 pengunjung di lokasi pertama dan 19 pengunjung di lokasi kedua.

Baca Juga:  Rapat Forkopimda Surabaya: Sinergi Jaga Stabilitas Menjelang Pilkada 2024

Hasil dari tes urine ini menunjukkan bahwa seluruh pengunjung negatif narkotika. Hal ini menjadi indikasi positif terhadap upaya pengawasan yang kami lakukan,” ujar Yudhistira.

Selain memeriksa narkotika, operasi ini juga menitikberatkan pada pengawasan terhadap anak-anak di bawah umur dan pengunjung yang tidak memiliki kartu identitas.

Baca Juga:  Menginspirasi: Fauzan Adhim, Ketua KPU yang Berdedikasi pada Ilmu Pengetahuan

Kami memastikan bahwa pengunjung RHU adalah orang yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Jika dalam operasi ditemukan pelanggaran, baik berupa penggunaan narkotika maupun pelanggaran peraturan lainnya, Pemkot Surabaya akan menyerahkan pelaku kepada BNN untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Kota: 157 Kasus Terungkap, 134 Kendaraan Disita

Kami tidak hanya fokus pada tempat hiburan tertentu, tetapi secara berkala akan melakukan operasi di berbagai RHU di Kota Surabaya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan kota yang aman dan tertib,” jelas Yudhistira.

Melalui operasi ini, Pemkot Surabaya mengimbau para pemilik usaha RHU untuk menaati peraturan yang berlaku dan memastikan tempat usahanya bebas dari kegiatan ilegal.

Baca Juga:  Harmoni Budaya dan Syukur dalam Tradisi Gunungan Sedekah Bumi di Harjasda Sidoarjo ke-166

Kami berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Surabaya, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman,” tutup Yudhistira.

Operasi Trantibum ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Surabaya dan BNN dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tempat hiburan malam, serta memastikan Surabaya bebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!