BNN dan Tempo Bersinergi: Membangun Benteng Informasi Melawan Narkotika

Laporan: Yuanta

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, menerima audiensi dari Dewan Redaksi Tempo di Ruang Soetomo, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (10/02/25). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas perkembangan isu narkotika di Indonesia serta mengeksplorasi peluang kerja sama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam pertemuan tersebut, Marthinus Hukom didampingi oleh Deputi Pencegahan BNN RI, Zainul Muttaqien, serta Kepala Biro Humas dan Protokol, Sulistyo Pudjo Hartono. Mereka memaparkan fokus utama BNN dalam menangani permasalahan narkotika serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program P4GN.

Baca Juga:  Semangat Baru di Laut Nusantara: Serah Terima Jabatan Komandan KRI Pulau Fanildo-732 di Koarmada II

Menurut Kepala BNN RI, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika pada tahun 2023 mencapai 3,3 juta jiwa, dengan 312.000 di antaranya merupakan anak-anak dan remaja. Data ini menjadi landasan dalam perumusan strategi dan kebijakan BNN, terutama dalam merancang program pencegahan yang lebih efektif bagi generasi muda.

Faktor Pendorong Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Anak dan Remaja

Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa terdapat dua fenomena utama yang menyebabkan anak-anak dan remaja terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  KPK Warning Kepala Daerah: Jangan Ada Kepentingan Pribadi dalam Kebijakan! Wujudkan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi

\”Pertama, rasa penasaran yang mendorong mereka untuk mencoba. Setelah mereka mengenal narkoba, muncul fenomena kedua, yaitu mengajak teman sebaya untuk ikut mencoba,\” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa memahami pola penyebaran ini penting untuk merancang strategi intervensi yang tepat, termasuk meningkatkan edukasi dan membangun kesadaran kolektif di kalangan generasi muda.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan Terbaik 3 Inovation Academy 2024 di Penutupan PKN Tingkat II BPSDM Jatim

Tantangan dalam Pemberantasan Narkotika

Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika, BNN menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah luasnya wilayah perairan Indonesia yang menjadi jalur masuk utama bagi jaringan sindikat narkotika internasional.

Selain itu, beberapa kawasan di Indonesia dikenal sebagai \”sarang narkotika\” yang dikuasai oleh jaringan terorganisir. Sindikat ini memiliki pola patronase yang kuat, sehingga mempersulit upaya penindakan. Oleh karena itu, BNN terus memperkuat strategi intelijen serta meningkatkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi permasalahan ini.

Baca Juga:  IMSJ Berbagi: Musisi Jawa Timur Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadhan

Peran Media dalam Pencegahan Narkotika

Marthinus Hukom menekankan bahwa media massa memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika. Ia berharap media tidak hanya menjadi penyedia informasi, tetapi juga berperan sebagai investigator yang menggali lebih dalam isu-isu narkotika.

\”Media memiliki kemampuan untuk membentuk opini publik dan memberi ruang bagi berbagai sudut pandang. Kami berharap media dapat membantu memperkuat upaya pencegahan dengan menyajikan pemberitaan yang edukatif dan berbasis data,\” ujar Marthinus Hukom.

Baca Juga:  Polda Jatim dan Untag Surabaya Bersinergi: Dorong Kesadaran Bahaya Judi Online Melalui Kreativitas Digital

Kolaborasi BNN dan Tempo dalam Pencegahan Narkotika

Dalam pertemuan ini, BNN dan Tempo menjajaki kemungkinan kerja sama dalam program-program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di kawasan rawan narkotika. Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi anak-anak dan remaja di wilayah tersebut untuk mengembangkan potensi mereka, sekaligus menjauhkan mereka dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dengan adanya sinergi antara BNN dan media massa, diharapkan pesan-pesan pencegahan narkotika dapat tersampaikan secara lebih luas dan efektif kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!