Polres Bondowoso Selidiki Pencurian Alpukat Senilai Rp 6 Juta di Desa Sukosari Lor, Pelaku Belum Hadir Dalam Pemeriksaan

Laporan: Iswahyudi Artya

BONDOWOSO | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso kini tengah intensif menyelidiki kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari. Kasus ini melibatkan seorang pria berinisial SG, yang diduga mencuri buah alpukat milik Mahfud, salah satu warga setempat, dari pohon yang tumbuh di lahan pribadinya.

Mahfud melaporkan bahwa ia mengalami kerugian mencapai Rp 6 juta akibat hilangnya sejumlah besar buah alpukat. Menurut pengakuannya, buah-buah tersebut dipetik tanpa izin oleh SG, yang diduga bekerja sama dengan seorang pria lain yang hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Baca Juga:  Kepala Rutan Surabaya Blusukan ke Blok Hunian: Dengarkan Aspirasi dan Siapkan Perbaikan Fasilitas

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, mengonfirmasi bahwa penyelidikan telah dilakukan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku. “Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk akta jual beli lahan dan rekaman video yang memperlihatkan tindakan tersangka saat melakukan pencurian,” ujar Joko dalam pernyataannya.

Berdasarkan keterangan saksi mata, SG dan rekan kerjanya menggunakan galah untuk memetik buah alpukat dari pohon yang berada di lahan milik Mahfud. Setelah berhasil memetik buah-buah tersebut, keduanya membawa sekarung alpukat ke rumah SG. Namun, hingga saat ini, tersangka SG belum memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, meski telah dipanggil untuk pemeriksaan.

Baca Juga:  Sinergi Solid: Waka Polres Boyolali Pimpin Kunjungan HUT TNI ke-79 di Markas Kopasus Kartasura

“Tersangka SG tidak hadir dalam panggilan pertama dengan alasan kondisi kesehatan,” ungkap AKP Joko. Meski demikian, penyidik Polres Bondowoso masih menunggu kehadiran SG untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Di sisi lain, upaya pencarian terhadap rekan SG terus dilakukan.

Baca Juga:  Polda Jatim Berhasil Tangkap Dua Tersangka Penjambretan yang Menyebabkan Kematian Mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya

Kasus ini menuai perhatian luas di kalangan masyarakat Desa Sukosari Lor, terutama mengingat nilai kerugian yang cukup besar serta keberadaan bukti yang menguatkan dugaan pencurian. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang adil dan profesional. 

“Kami akan terus mengusut kasus ini sampai tuntas sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa terkecuali,” tegas AKP Joko, menekankan pentingnya ketertiban hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!