Ungaran,beritaglobal.net – Menjamurnya media cetak dan online di tanah air turut membuka peluang siapa saja menjadi wartawan. Malah di salah satu desa di Kecamatan Bawen,  Kabupaten Semarang, seorang kepala desa (kades)  memiliki kartu pers/wartawan. Ia adalah LL  salah satu kades di Kecamatan Bawen.

Baca Juga:  Rapat Mediasi Dan Koordinasi Pembangunan Sesi Dua Kecamatan Bandungan, Kapten Arh Sunaryo: 'Komunikasi Konstruktif Dengan Semua Sektor Perlu Dipersiapan Sebelum Kegiatan'

Seperti yang beredar di beberap group whatssAp , LL tampak memampang kartu pers.
“Menjadi tanda tanya banyak pihak, mengapa LL yang seorang kades yang kapasitasnya memimpin di Desanya kok malah menjadi wartawan,” ungkap Shodiq seorang aktifis LSM ICI Jawa Tengah , kepada beritaglobal.net, Jumat, (25/05/2018).

Baca Juga:  Diduga Alami Rem Blong: Bus Tabrak Mobil dan Motor, Satu Korban Meninggal Dunia

Kata Shodiq  ini, patut dicurigai berbagai program yang sedang berjalan, termasuk ADD (Anggaran Dana Desa) dan DD (Dana Desa) yang dilaksanakan hendaknya diaudit oleh pihak terkait, karena dikhawatirkan KTA yang dimiliki bersangkutan hanya dijadikan sebagai tameng.

Baca Juga:  Buka Kegiatan FMD, Kakanwil Kemenkumham Jateng Inginkan Jajarannya Lebih Kompak

Karena yang bersangkutan kapasitasnya adalah seorang kades bukan melakukan peliputan berita/kegiatan jurnalistik sebagaimana layaknya seorang wartawan.(Agus S)