Aksi Nekat Bikin Resah Warga, 6 Truk Sound Horek di Malam Takbiran Ditindak Polisi Salatiga 

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Malam takbiran yang seharusnya penuh kekhusyukan justru sempat diwarnai aksi ugal-ugalan sejumlah rombongan takbir keliling dengan “sound horek” yang menggelegar. Tak tinggal diam, jajaran Polres Salatiga langsung turun tangan dan menertibkan kendaraan-kendaraan tersebut, Jumat malam (20/03/2026).

Euforia menyambut Hari Raya Idulfitri memang selalu menjadi momen yang dinanti masyarakat. Namun sayangnya, sebagian pihak justru merayakannya dengan cara yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Dentuman suara keras dari sound horek tak hanya memekakkan telinga, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga:  Gandeng Pihak Sekolahan, Polsek Sidorejo Beri Edukasi Sekaligus Penindakan , Polisi Tertibkan Knalpot Brong di Lingkungan Sekolah

Menindaklanjuti kondisi tersebut, petugas kepolisian bergerak cepat melakukan razia di sejumlah titik. Hasilnya, sebanyak 6 truk yang kedapatan membawa dan mengoperasikan sound horek langsung dihentikan.

Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Henry Sulistyanta DS, S.H., M.M., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk ketegasan aparat dalam menjaga ketertiban masyarakat.

“Kami melakukan penindakan terhadap 6 kendaraan truk yang menggunakan sound horek. Selanjutnya kami minta untuk menonaktifkan perangkat speaker dan diarahkan kembali ke wilayah masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga:  Musrenbang Pemuda Gubeng: Wadah Kreatifitas Pemuda Surabaya Menuju Pembangunan Inklusif

Menariknya, keenam truk tersebut diketahui bukan berasal dari wilayah Kota Salatiga. Hal ini semakin memperkuat alasan polisi untuk bertindak cepat demi mencegah potensi gangguan yang lebih luas.

Meski bertindak tegas, aparat tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tidak ada tindakan represif, namun pengendara diarahkan untuk kembali dan menghentikan aktivitas yang mengganggu tersebut.

Sebelumnya, imbauan larangan takbir keliling dengan sound horek sebenarnya sudah disampaikan secara luas, bahkan melalui surat edaran resmi pemerintah. Namun, masih saja ada pihak yang nekat melanggar aturan.

Baca Juga:  Polda Jatim Buka Rekrutmen Bakomsus Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Fokus pada Bidang Pertanian dan Kesehatan

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen Polres Salatiga dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, terutama saat masyarakat menjalankan ibadah di malam penuh berkah.

Polisi pun kembali mengingatkan masyarakat agar merayakan malam takbiran dengan cara yang lebih khidmat, seperti bertakbir di masjid atau lingkungan masing-masing tanpa menimbulkan kebisingan berlebihan.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan suasana Idulfitri 1447 H di Kota Salatiga dapat berlangsung aman, nyaman, dan penuh kedamaian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!