Aksi Pencuri Kabel di Gedung Bank di Surabaya Berhasil Dibekuk Satreskrim Polsek Genteng
- account_circle Redaksi SG
- calendar_month Sab, 19 Apr 2025
- comment 0 komentar

Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Aksi pencurian kabel yang terjadi di gedung milik Bank Danamon, Jalan Panglima Sudirman, Surabaya, berhasil digagalkan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Genteng. Seorang pria berinisial JN (46), warga Bulak Jaya, Surabaya, ditangkap usai tertangkap basah membawa kabel hasil curian pada Jumat dini hari, 11 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Genteng AKP Grandika Indera Waspada dalam keterangannya menyebutkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan cepat dari seorang pegawai bank berinisial FS (27). FS mencurigai adanya aktivitas tak wajar di area basement gedung bank, yang kemudian dilaporkan langsung ke Polsek Genteng.
Menyikapi laporan tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Vian Wijaya bergerak cepat menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, polisi segera melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari beberapa saksi, yakni AP (43) dan IT (29), yang berada di sekitar area saat kejadian.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui pelaku masuk ke area basement dengan cara memanjat pagar pembatas. JN kemudian menggunakan gergaji besi untuk memotong kabel jenis feeder sepanjang kurang lebih 1,8 meter yang menempel di dinding basement.
“Pelaku memasukkan kabel tersebut ke dalam karung goni dan berniat kabur. Namun aksinya terlanjur ketahuan oleh petugas keamanan gedung. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan,” jelas AKP Grandika.
Setelah diamankan oleh pihak keamanan, pelaku langsung diserahkan ke pihak kepolisian yang tiba beberapa saat kemudian. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepotong kabel feeder, pisau cutter, lampu senter, obeng, gergaji besi, dan karung goni yang digunakan untuk membawa hasil curian.
Dari estimasi sementara, kerugian pihak bank mencapai sekitar Rp 3.200.000 akibat tindakan pencurian tersebut. Meski nominalnya tidak tergolong besar, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan pelaku tetap merupakan tindak pidana serius.
“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Genteng. Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk menggali kemungkinan adanya pelaku lain atau kejadian serupa sebelumnya. Berkas perkara juga sedang kami siapkan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengelola gedung, khususnya perbankan dan gedung bertingkat, untuk meningkatkan sistem keamanan, terutama di area rawan seperti basement dan ruang teknis.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pelaku kriminal kerap memanfaatkan kelengahan pada waktu-waktu tertentu, seperti dini hari. Polsek Genteng menyatakan akan terus meningkatkan patroli rutin dan pengawasan di wilayah hukum demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat Surabaya. (*)
- Penulis: Redaksi SG
Saat ini belum ada komentar