Aksi Tegas Tak Ada Ampun! Jelang Operasi Ketupat Candi 2026, Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong 

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Menjelang arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, jajaran Polres Salatiga mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebanyak 287 knalpot brong serta 3.997 botol minuman keras hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dimusnahkan dalam sebuah kegiatan simbolis yang digelar di Lapangan Hitam Mapolres Salatiga, Kamis (12/3/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, yang hadir bersama Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Salatiga dan sejumlah stakeholder terkait.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 yang rutin digelar untuk mengamankan perayaan Lebaran di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:  Angka Kecelakaan Kerja Melonjak, Wagub Jateng Tekankan Perusahaan Perkuat Budaya K3

Dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan 287 knalpot brong yang disita dari berbagai penindakan pelanggaran lalu lintas serta 3.935 botol minuman keras pabrikan dan 62 botol minuman keras tradisional yang berhasil diamankan selama pelaksanaan Operasi Pekat dan KRYD beberapa waktu terakhir.

Barang-barang tersebut dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan hingga masa mudik Lebaran.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya menjelang Idul Fitri. Knalpot brong maupun peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas sehingga perlu dilakukan penindakan tegas,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  DPD SWI Surabaya dan Dinas Pendidikan Jatim Sinergi Tingkatkan Kualitas Pendidikan Era Digital

Menurut Kapolres, keberadaan knalpot tidak sesuai standar sering menimbulkan keluhan masyarakat karena suaranya yang bising dan mengganggu ketertiban. Sementara itu, konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal maupun keributan di tengah masyarakat.

Karena itu, Polres Salatiga terus menggencarkan operasi penertiban melalui kegiatan Operasi Pekat dan KRYD secara berkelanjutan.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari persiapan pengamanan menjelang Operasi Ketupat Candi 2026 yang akan fokus pada pengamanan arus mudik, tempat ibadah, pusat keramaian, hingga jalur transportasi di wilayah Kota Salatiga.

Baca Juga:  Dorong Regulasi Ramah Perempuan, Bipeka PKS Jatim Jalin Sinergi Strategis dengan Fraksi

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Ia mengimbau warga agar tidak menggunakan knalpot brong serta menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu konflik sosial dan gangguan ketertiban.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar Salatiga tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan ribuan barang bukti tersebut, aparat berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Salatiga tetap terjaga. Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan serta menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan rasa aman dan penuh kenyamanan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!