Audiensi Mappilu PWI Jateng di Kantor Kesbangpol Jateng

 

Istimewa

Laporan: W Widodo

SEMARANG | BERITA- GLOBAL.COM – Memenuhi permintaan Mappilu PWI Jateng melalui sepucuk surat permohonan audiensi pada tanggal 6 Maret 2023, hari ini/ Kamis (16/3/2023) Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah menerima kedatangan Mappilu PWI Jateng. 

Diterima di ruangan Pancasila, Gedung Kesbangpol di Jl. Ahmad Yani Semarang,  tim Mappilu PWI Jateng  terdiri Sugayo Jawama (Ketua), Muhammad Anas (Divisi Pendidikan dan Pelatihan) dan Bekti Maharani (Bendahara) ditemui oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Sulis, beserta sejumlah perangkat kerjanya.

Baca Juga:  Hadiri ALM, Presiden Sampaikan Sejumlah Prioritas Kerja Sama dengan Australia

“Kami menyambut baik peran serta wartawan PWI Jateng, khususnya dalam wadah Mappilu ini, untuk bersama – sama merawat kegiatan berdemokrasi ini sehingga dapat selalu berkembang lebih baik lagi, ” tuturnya di awal pertemuan.

Selanjutnya dikatakan, pada tahun 2023 ini Kantor Kesbangpol Jateng berencana untuk kembali memulai kegiatan yang bekerja sama dengan sejumlah komponen masyarakat sipil, pasca wabah covid19 yang sempat menghentikan banyak kegiatan fisik bersama ini.

Baca Juga:  Penganiayaan Brutal Berujung Maut: EP Ditangkap Setelah Buron, Kabur ke Rumah Teman di Kediri

“Khususnya dalam tahun ini di mana menjelang tahun politik 2024 kami menyambut baik peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas hidup berdemokrasi,” ungkapnya lagi.

Ketua Mappilu PWI Jateng, Sugayo Jawama, pun menyebutkan maksud audiensi tersebut adalah untuk menjalin kerjasama kegiatan. Khususnya di bidang pemantauan Pemilu dan menjaga kualitas demokrasi.

Baca Juga:  Walikota Menyapa : ASN yang Digaji Menggunakan Uang Negara Jangan Malah Membuat Gaduh

“Maksud dan tujuan kami ini tiada lain tiada bukan sebagai permohonan kegiatan bersama dalam rangka mengawal dan merawat kehidupan masyarakat demokrasi agar selalu berkembang lebih baik,”pungkas wartawan senior yang juga Pemimpin Umum media harian7.com ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!