Balai Pemuda “Disulap”, Seniman Tetap Aman! Ini Janji Tegas Pemkot Surabaya
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Kota Surabaya memastikan ikon ruang seni Balai Pemuda tetap menjadi pusat kegiatan seni dan budaya, meski saat ini tengah dilakukan penataan ulang. Langkah ini ditegaskan bukan untuk membatasi, apalagi menghilangkan ruang berekspresi para seniman, melainkan demi memperbaiki tata kelola agar lebih tertib dan berkelanjutan.
Melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Surabaya, Pemkot terus menyusun regulasi yang lebih jelas terkait pemanfaatan ruang di kawasan bersejarah tersebut. Tujuannya sederhana namun krusial: menciptakan sistem yang transparan, tertib, serta memiliki kepastian hukum bagi seluruh pengguna fasilitas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudporapar, Hery Purwadi, menegaskan bahwa penataan ini justru untuk menjaga eksistensi Balai Pemuda sebagai pusat pengembangan seni di Kota Pahlawan.
“Pemkot memastikan Balai Pemuda tetap menjadi rumah bagi para seniman. Penataan ini kami lakukan untuk memperkuat pengelolaan, bukan membatasi kreativitas,” tegasnya.
Menurut Hery, selama ini penggunaan ruang di Balai Pemuda belum sepenuhnya diatur secara rinci. Hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian, baik bagi pemerintah maupun komunitas seni. Oleh karena itu, aturan baru akan mengatur siapa saja yang dapat memanfaatkan ruang serta bagaimana pola kerja sama yang dilakukan.
Menariknya, skema pemanfaatan tidak selalu berbasis sewa. Namun demikian, tetap dibutuhkan dasar hukum yang kuat agar pengelolaan berjalan rapi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Penataan ulang ini bukan hal baru. Sejak era 1980-an, Balai Pemuda telah menjadi pusat aktivitas berbagai organisasi kepemudaan, mulai dari KNPI, Pramuka, Mahasurya, hingga Cak Ning. Tak hanya itu, komunitas seni seperti Dewan Kesenian Surabaya dan Bengkel Muda Surabaya juga pernah menghidupkan ruang ini dengan beragam karya kreatif.
Seiring berjalannya waktu, sebagian organisasi tersebut berpindah lokasi. Namun denyut seni tak pernah benar-benar padam. Hingga kini, sejumlah komunitas masih aktif berkegiatan dan menjadi ruh kehidupan budaya di Balai Pemuda.
Untuk memastikan kebijakan berjalan tanpa gesekan, Pemkot Surabaya mengedepankan pendekatan dialogis. Salah satunya melalui Musyawarah Kebudayaan Surabaya 2026 yang digelar pada Februari lalu.
Forum tersebut menjadi ruang bagi para pelaku seni untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan harapan mereka terkait masa depan Balai Pemuda. Pemkot menilai, komunikasi terbuka adalah kunci utama agar penataan dapat diterima semua pihak.
Dengan melibatkan komunitas, pemerintah berharap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga tetap berpihak pada keberlangsungan ekosistem seni.
Ke depan, Pemkot Surabaya menargetkan Balai Pemuda tidak hanya bertahan sebagai simbol sejarah, tetapi juga berkembang menjadi ruang publik yang inklusif, produktif, dan membanggakan.
Dengan tata kelola yang lebih baik, kawasan ini diharapkan mampu menjadi magnet baru bagi perkembangan seni dan budaya, sekaligus memperkuat identitas Surabaya sebagai kota kreatif yang ramah bagi para seniman. (*)




Tinggalkan Balasan