Bangkalan Perkuat Komitmen Perlindungan Anak dan Kesetaraan Gender melalui Raperda KLA dan PUG

Laporan: Ninis Indrawati

BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COM  – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan yang inklusif dengan memperkenalkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Pengarusutamaan Gender (PUG), Jumat, 06/12/24.

Baca Juga:  Siaga Total Arus Balik: Polresta Malang Kota Maksimalkan Pengawasan Jalur Strategis Lebaran 2025

Nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait kedua Raperda ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Prof. Dr. H. Arief M. Edie, M.Si., dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bangkalan.

Pj. Bupati menjelaskan bahwa Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) dirancang untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Raperda ini menjadi dasar pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang akan berfokus pada:

Baca Juga:  Debat Perdana Calon Bupati Buru 2024: Persaingan Ketat untuk Masa Depan Berkeadilan

Penyediaan fasilitas ramah anak di berbagai wilayah.

Peningkatan ruang terbuka hijau untuk tempat bermain dan belajar.

Penguatan layanan kesehatan dan pendidikan yang inklusif bagi anak.

Baca Juga:  Road Show Anti-Narkoba Masuk Pesantren: Santri Darul Fatihin Diperkuat Pengetahuan Bahaya Narkotika

Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Bangkalan memiliki akses ke lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung potensi mereka untuk berkembang,” ujar Arief.

Sementara itu, Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) dirancang untuk mengurangi kesenjangan gender di berbagai sektor. Raperda ini mencakup pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) PUG yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Tebar Berkah Idul Adha: LAZiS Jateng Sentuh 10 Ribu Hati Lewat 144 Titik Qurban

Memberdayakan perempuan melalui pelatihan keterampilan dan program ekonomi.

Melindungi perempuan dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.

Mendorong kesetaraan dalam pengambilan keputusan dan partisipasi perempuan di masyarakat.

Baca Juga:  Berkah Natal: 20 Warga Binaan di Rutan Surabaya Terima Remisi Khusus Natal 2024

Kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat untuk mewujudkan keadilan sosial,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga mengapresiasi pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD yang mendukung visi pembangunan inklusif ini.

Baca Juga:  288 Perantau Diberangkatkan: Gubernur Jateng Lepas Arus Balik Gratis Lewat Kereta Tawang Jaya

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah eksekutif dan legislatif agar pembahasan kedua Raperda berjalan lancar.

Kami berharap kedua Raperda ini dapat disahkan tepat waktu dan menjadi landasan hukum yang kuat untuk program-program prioritas pemerintah daerah,” jelas Arief.

Baca Juga:  Kapolres Nganjuk Sidak Kesiapan Libur Panjang: Kolaborasi Teknologi dan Personel Jadi Kunci

Dengan adanya Raperda KLA dan PUG, Kabupaten Bangkalan berupaya menjadi daerah yang ramah anak dan responsif gender.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya Bangkalan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencapai pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan.

Baca Juga:  Pemprov Jatim dan Pemkab Sidoarjo Bersinergi Atasi Banjir Sungai Mbah Gepuk, Prioritaskan Solusi Permanen

Rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh fraksi DPRD ini mendapat apresiasi luas. Dukungan terhadap kedua Raperda menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan yang dihadapi perempuan dan anak.

Dengan kolaborasi semua pihak, kami yakin Bangkalan mampu menjadi daerah yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga unggul dalam aspek sosial dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Pj. Bupati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!