Bawa Batu hingga Sajam, Puluhan Pelajar Digelandang ke Polres Salatiga Sebelum Aksi, Walikota dan Kapolres Salatiga Gelar Pembinaan Bersama Orang Tua

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Sebanyak 42 pelajar tingkat SLTP dan SLTA asal Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Boyolali diamankan Polres Salatiga pada Minggu (31/08/2025). Para pelajar tersebut diduga hendak ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi ricuh, menyusul kericuhan sehari sebelumnya yang dipicu oleh dugaan penyusupan kelompok anarko.

Dalam pengamanan itu, beberapa pelajar bahkan kedapatan membawa batu dan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melempari petugas. Menyikapi hal ini, Polres Salatiga menggelar kegiatan pembinaan dan arahan di Pendopo Widya Qasana Tribrata Polres Salatiga, dengan menghadirkan orang tua masing-masing pelajar.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Salatiga dr. Robby Hernawan, S.P.Og, Kapolres Salatiga AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri, Wakil Walikota Salatiga, Kasrem, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga.

Baca Juga:  Psikopat Narsistik di Balik Mutilasi Koper Merah: Hasil Tes Forensik Ungkap Profil Keji Pelaku

Pesan Walikota: Salatiga Harus Tetap Jadi Kota Tertoleran

Dalam arahannya, Walikota Salatiga menegaskan bahwa unjuk rasa bukanlah ranah bagi anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah. Ia mengingatkan pentingnya peran orang tua, guru, dan pemerintah dalam mengawasi generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan negatif.

“Unjuk rasa belum diperbolehkan bagi anak-anak. Kegiatan yang mereka lakukan merupakan tanggung jawab kita bersama, khususnya orang tua. Kota Salatiga adalah Kota Tertoleran, sehingga sangat tidak elok apabila ternodai oleh aksi ricuh. Mari kita jaga dan pertahankan Salatiga sebagai Kota Tertoleran,” tegas dr. Robby Hernawan.

Kapolres Salatiga: Mereka Korban Salah Pemahaman

Baca Juga:  Sarapan Rakyat Rasa Sultan: Sego Cokot, Nikmat Murah Meriah yang Bikin Ketagihan dari Sudut Argosari Salatiga

Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Veronica menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua para pelajar atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa tindakan pengamanan ini semata-mata dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Bapak Ibu sekalian tentunya sudah memahami mengapa dimohon hadir di Polres Salatiga. Hal ini berkaitan dengan anak-anak kita yang diduga akan ikut berunjuk rasa dan melakukan tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Mari kita jadikan momentum ini untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum dan wawasan kebangsaan,” jelas AKBP Veronica.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa para pelajar tersebut sebenarnya adalah korban dari kesalahpahaman dalam menafsirkan kebebasan berpendapat.

“Kita menyadari bahwa mereka menjadi korban dari pemahaman yang keliru. Untuk itu mari bersama-sama kita benahi, kita ingatkan, agar mereka kembali ke jalan yang benar, menjadi generasi yang bermanfaat bagi bangsa, negara, dan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Libur Berujung Petaka: Empat Remaja Surabaya Tawuran Pakai Senjata Rakitan

Sinergi Pemerintah, TNI–Polri, dan Orang Tua

Kegiatan pembinaan berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan. Wakil Walikota, Kajari, Kasrem, serta Kepala Dinas Pendidikan turut memberikan pesan moral yang senada. Seluruh pihak sepakat bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan orang tua sangat penting untuk menjaga kondusifitas Kota Salatiga.

Langkah humanis ini menjadi wujud nyata kolaborasi TNI–Polri bersama Pemkot Salatiga dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam aksi yang tidak bermanfaat, sekaligus menjaga predikat Salatiga sebagai Kota Tertoleran di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!